Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Nishab Zakat Profesi Itu Apakah Hanya Dihitung Dari Gaji Pokok?

Bagaimana menghitung zakat mal seorang pegawai? Apakah dihitung dengan patokan dari gaji pokok kita atau dari total keseluruhan yang kita terima?

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana menghitung zakat mal seorang pegawai? Apakah dihitung dengan patokan dari gaji pokok kita atau dari total keseluruhan yang kita terima, misalnya ada tunjangan-tunjangan?

Dr H Setiawan Budi Utomo dalam rubrik konsultasi Ramadan yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com dijelaskan kalau zakat penghasilan diperintahkan berdasarkan firman Allah SWT, "Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik," (QS Al Baqarah: 267).

Berkaitan dengan nishab zakat profesi, Dr. Yusuf Al Qardhawi menyebutkan dalam Buku Fiqih Zakat, bagi orang yang berpenghasilan tinggi, zakatnya dikeluarkan dari penghasilan kotor.

Namun, bagi orang yang berpenghasilan rendah, zakatnya diambil dari penghasilan bersih setelah dikurangi hutang dan kebutuhan pokok. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan penghasilan adalah gaji ditambah tunjangan lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas