8 Bus di Terminal Pulo Gadung Jalani Uji KIR
Sebanyak 8 unit armada bus menjalani pemeriksaan uji KIR yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 8 unit armada bus menjalani pemeriksaan uji KIR yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (1/8/2013) di Terminal Pulo Gadung.
Menurut keterangan dari petugas penguji KIR, Abimanyu mengatakan pengujian dilakukan secara sampel saat bus hendak berangkat.
"Jadi pas bus berangkat, supirnya di tes urin dan tes kesehatan. Sementara busnya diuji KIR. Dari siang sampai sore hari sudah 8 bus yang diuji KIR," ucap Abimanyu di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Diutarakan Abimanyu bus yang di uji KIR yakni Pahala kencana, Asli Prima, Jaya, Budi Jaya, Haryanto, Malino Putra dan lainnya dengan tujuan Madura, Merak, Surabaya, Pati, dan Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 8 unit bus tersebut, hanya giga bus yang layak sementara lima bus lainnya tidak layak.
"Beberapa catatan ketidaklayakan seperti kaca retak, tabung pemadam tidak ada, stir oblok, dek atas terkelupas, ban belakang vulkanisir, rem parkir tidak berfungsi, dan wiper kiri tidak ada," ungkap Abimanyu.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji KIR untuk semua angkutan lebaran pada H-7 menjelang lebaran. Pengujian dilakukan di empat terminal utama yaitu Terminal Pulogadung, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Lebakbulus.
Lukman Iskandar, Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menuturkan selain di terminal utama Dishub juga menempatkan petugas di terminal pembantu, seperti Terminal Rawamangun, Terminal Tanjung Priok, dan Terminal Pinangranti.
"Nanti kan ada pos gabungan, kami ada juga di situ. Mulai H-7 hingga puncak mudik akan melakukan pengujian fisik bus," kata Lukman kepada Tribunnews.com.
Bagian kendaraan angkutan lebaran yang diuji KIR antara lain adalah sistem pengereman, ban, emisi dan beberapa item lainnya. Jika hasil pengujian kendaraan tersebut dianggap tidak layak maka bus tersebut tidak boleh digunakan untuk membawa penumpang. Bus harus diperbaiki terlebih dahulu, jika sudah normal maka bus diperbolehkan untuk membawa penumpang lebaran.
"Pemeriksaan fisik misalnya kaca pecah, ban botak, fungsi rem, kalau ditemukan ada yang kurang ya tidak bisa jalan dahulu," kata Lukman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.