Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Ramadan Kebaikan Melokal

Bayar Zakat Tak Harus di Akhir Puasa

Kementerian Agama Kabupaten Pontianak mengharapkan pembagian zakat dalam skala besar, tidak menggunakan sistem kupon.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bayar Zakat Tak Harus di Akhir Puasa
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Seorang petugas melayani warga yang membayar zakat di Mesjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (2/8). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyarankan agar pendistribusian zakat dari para dermawan kepada kaum duafa saat Idulfitri 1434 H dikelola oleh badan resmi pengelola zakat. Hal tersebut untuk menghindari kericuhan yang kerap terjadi jika pembagian zakatnya dilakukan sendiri. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Kementerian Agama Kabupaten Pontianak mengharapkan pembagian zakat dalam skala besar, tidak menggunakan sistem kupon. Cara itu bisa menimbulkan desak-desakan hingga menciderai bagi para penerima zakat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pontianak, Kasiman mengatakan pembayaran zakat mal atau zakat fitrah akan lebih efektif jika dilakukan secara door to door. Masyarakat bisa membayarakan zakatnya lebih awal tanpa harus menunggu di akhir bulan Ramadan.

"Pembayaran zakat fitrah ini tidak mesti dilakukan diakhir puasa. Semenjak awal bulan puasa pun itu sudah dibolehkan. Bisa saja itu salurkan ke penyalur zakat terdekat di daerah kita. Justru ini akan lebih terkoordinir dan tepat sasaran, karena mereka nantinya yang akan menyalurkannya," ujar Kasiman, Jumat (2/8/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas