Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dishub Jabar Beri Izin Truk Besar Tertentu Melintasi Jalur Mudik

Pengecualian kendaraan yang mengangkut BBM, sembako, angkutan ternak dan pos itu diperbolehkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, CIKAMPEK - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan pihaknya memberi pengecualian kepada truk besar yang akan melintas di jalur mudik di Jawa Barat bersamaan dengan kendaraan pemudik.

"Pengecualian kendaraan yang mengangkut BBM, sembako, angkutan ternak dan pos itu diperbolehkan," ujar Dedi di Posko PAM Cikopo, Jawa Barat, Sabtu (3/8/2013).

Dedi menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan besar bermuatan banyak yang akan melaju bersama bus atau kendaraan pribadi pemudik.

"Untuk BBM dan ternak itu terlihat. Kalau sembako itu tertutup. Itu akan dicek (oleh petugas). Kalau bukan, ya tidak boleh lewat," kata Dedi.

Dedi melanjutkan, pihaknya juga menyediakan kantong-kantong parkir bagi truk besar yang diizinkan melintas di jalur mudik apabila arus lalu lintas mulai padat.

"Sepanjang Pantura kami juga minta kantong parkir dan fungsikan dengan para pemilik rest area. Jadi kalau ada kemacetan cukup fatal, maka dihentikan dulu dan dimasukkan di situ. Diberlakukan H-4, nanti malam, sama H+1," ucap Dedi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas