Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Mapolresta Depok Terima Penitipan Kendaraan Pemudik Gratis

Polres Kota Depok mempersilakan warga menitipkan kendaraannya selama mudik di lapangan parkir Polresta Depok dan tujuh Polsek tanpa dipungut biaya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Mapolresta Depok Terima Penitipan Kendaraan Pemudik Gratis
WARTA KOTA/ANGGA BN
Petugas parkir motor sedang melayani pelanggan yang parkir di Kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Selasa (5/2). Mahalnya tarif parkir off the street membuat warga lebih memilih parkir on the street. ANGGA BN 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian Resort Kota Depok mempersilakan warga yang mudik ke kampung halamannya untuk menitipkan kendaraan mereka baik roda empat maupun roda dua. Kendaraan pemudik bisa diparkir di halaman Mapolresta Depok dan dijamin tanpa biaya alias gratis.

Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah menuturkan penitipan kendaraan pemudik bukan hanya dapat dilakukan di Mapolresta Depok, tetapi juga di tujuh Kantor Polsek di bawah Mapolresta Depok. Karena keterbatasan halaman, Mapolresta dan Polsek membatasi kendaraan dititipkan.

"Di Mapolresta hanya bisa menampung sekitar 30 kendaraan roda empat, begitu juga roda dua. Di Kantor Polsek jauh lebih sedikit lagi. Selama masih bisa, silakan dititip, namun pelindung kendaraannya harus punya sendiri. Penitipan kendaraan ini gratis," kata Ahmad kepada wartawan di Mapolresta Depok, Senin (14/7/2014).

Layanan penitipan dibuka H-7 Lebaran. "Resminya menjelang Hari Raya, barulah kami terima penitipan kendaraannya," ujar Ahmad. Penitipan ini bagian pelayanan kepada masyarakat agar merasa tenang saat mudik ke kampung halamannya, tanpa khawatir kendaraannya dicuri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas