Kemenhub Ingatkan Truk Tidak Langgar Batas Beban Muatan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, berharap truk-truk berhenti melanggar aturan batas beban muatan.
Penulis: Abraham Utama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, berharap truk-truk berhenti melanggar aturan batas beban muatan.
Hal ini diucapkannya setelah Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mulai dapat dilalui kendaraan pribadi, Kamis (24/7/2014) ini.
"Truk jangan melanggar muatan supaya umur jalan dan jembatan tercapai. Mereka sendiri yang harus sadar. Jangan tunggu melanggar dulu, lalu minta ditindak," katanya.
Suroyo berujar, kesadaran harus dimulai dari para pengguna jalan. Ia menganalogikan, seperti lampu merah, segala peraturan diciptakan untuk ditaati.
"Jembatan hanya timbang itu alat. Kesadarannya ada di kita. Seperti lampu merah, kalau merah ya jangan diterobos," ungkapnya.
Jembatan Comal, baik sisi utara yang menjadi rute Pemalang ke Pekalongan maupun sisi selatan di rute Pekalongan ke Pemalang, Jumat (18/7/2014) lalu amblas.
Sejak itu hingga Rabu (23/7/2014) kemarin, lalu lintas di kawasan tersebut ditutup dan dialihkan.