Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Bawa KTP, Lapor Hilang ke Polisi

Apabila tak membawa KTP atau nama di tiket tak sesuai KTP, maka penumpang tak boleh masuk peron.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Bawa KTP, Lapor Hilang ke Polisi
Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta Kota
Inilah antrean pembelian dan pengembalian tiket di Stasiun Pasarsenen, Jumat (25/7/2014).(Theo Yonathan Simon Laturiuw) 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas tiketing kereta bertindak tegas. Apabila tak membawa KTP atau nama di tiket tak sesuai KTP, maka penumpang tak boleh masuk peron.

Beberapa pemudik yang mengalami ini diselamatkan Polisi. Mereka membuat surat kehilangan.

Anggota Brimob, Brigadir Polisi Satu Wahyu P, mengatakan, sudah banyak yang melapor karena hilang dompet atau KTP di Pos Polisi yang berada persis di seberang pintu masuk ke peron di Stasiun Pasar Senen.

Bahkan, hari ini, Jumat (25/7/2014), kata Wahyu, ada satu keluarga yang salah satu anggotanya nyaris tak bisa berangkat.

Wahyu menceritakan, keluarga itu pergi berlima. Tapi salah satunya ternyata tak membawa Kartu Tanda Penduduk.

Petugas tiket menahannya. Sedangkan keluarga lainnya boleh masuk.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dia kemudian cepat membuat laporan hilang ke polisi. Ya dibantu, kasihan kalau tak berangkat gara-gara lupa bawa KTP. Dia akhirnya boleh berangkat," kata Wahyu kepada Wartakotalive.com, sore ini.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas