Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Mobil Pemudik Masih Bisa Menempuh 40 Km per Jam

Suryo memaparkan untuk bisa mengatasi masalah di sekitar wilayah pantura, harus diselesaikan ujung jalan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mobil Pemudik Masih Bisa Menempuh 40 Km per Jam
KOMPAS/Ferganata Indra Riatmoko
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Jalur Pantura akibat adanya penyumbatan arus lalu lintas di Kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (25/7/2014). Puncak arus mudik diperkirakan berlangsung pada hari ini seiring telah dimulainya masa libur Hari Raya Idul Fitri bagi pekerja maupun karyawan di berbagai instansi. Pemantauan arus mudik tersebut dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan menggunakan helikopter Basarnas. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil pemantauan posko mudik Kementerian Perhubungan, sudah terjadi arus mudik yang besar menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kendati demikian masyarakat yang menempuh arus mudik masih bisa menempuh 40 km per jam.

"Pandangan mata macet Ciasem sampai Cirebon lancar 40 km per jam kecepatan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suryo Alimoeso, di posko mudik Kementerian Perhubungan, Sabtu (26/7/2014).

Suryo memaparkan untuk bisa mengatasi masalah di sekitar wilayah pantura, harus diselesaikan ujung jalan. Pengaturan traffic management menurut Suryo juga harus ada pembenahan khususnya di jalur pantura.

"Apalagi pantura ada yang parkir satu aja macetnya sampai ke belakang panjang," ungkap Suryo.

Suryo menambahkan ketidakseimbangan jalan karena ketidakdisiplinan pemudik. Meski volume kendaraan meningkat, tapi kalau disiplin Suryo percaya tidak akan ada penumpukan jalan.

"Ini pelajaran bagus untuk tahun depan lebih baik, persiapan infrastruktur harus lebih baik lagi," papar Suryo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas