Pemkot DKI Larang Takbir Keliling
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, lebih baik takbir dilaksanakan di lingkungan atau kampungnya masing-masing.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melarang takbir keliling jelang Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, lebih baik takbir dilaksanakan di lingkungan atau kampungnya masing-masing.
"Polisi enggak bolehin (takbir keliling) kan? Ya sudah (takbiran) di masjid, di kampung saja," kata Basuki.
Dia mengatakan, pelarangan takbir keliling di jalan arteri maupun protokol untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga untuk mencegah kemacetan di beberapa ruas jalan di ibu kota. Maka, ia turut mengimbau peran serta wali kota lima wilayah DKI mensosialisasi imbauan ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno melarang warga Jakarta melakukan takbir keliling. Khususnya bagi mereka yang konvoi di atap mobil atau berkeliling dengan mobil bak terbuka serta memukul bedug.
"Kita akan tindak tegas, mulai tilang sampai sita mobilnya," kata Dwi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat kemarin.
Tak hanya motor, pihaknya juga akan menilang konvoi sepeda motor yang ugal-ugalan di malam takbiran.