Dirjen Udara: Tidak Ada Kenaikan Tarif Arus Mudik
Memasuki H+2 mudik lebaran Idul Fitri tahun ini sebanyak 32 bandar udara dipantau oleh Direktorat Perhubungan Udara.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki H+2 mudik lebaran Idul Fitri tahun ini sebanyak 32 bandar udara dipantau oleh Direktorat Perhubungan Udara. Mereka menilai tidak ada kenaikan tarif pada arus balik tahun ini.
"Tidak ada perubahan tarif baik tarif dasar atas maupun tarif dasar bawah hanya ada penambahan senilai 60 ribu sewaktu keberangkatan jadi tetap tidak ada tambahan,"ujar Direktur Perhubungan Udara, Djoko Murdjatmodjo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jum'at (1/8/2014) sore.
Kelonjakan tarif ini ia nilai karena tarif promosi yang diberlakukan menjadi tarif maksimum. Mulai dari tarif promo 50%, 70% dan sebagainya. Arus lebaran tahun ini semua tarif untuk keberangkatan melalui pesawat udara menjadi tarif maksimum.
Ia menilai pemberlakuan untuk semua tujuan tidak didasarkan oleh tingginya angka kedatangan dan keberangkatan di bandara tertentu. Kenaikan tarif maksimum pada moda transportasi pesawat udara ini dianggap normal.
"Tarif pesawat udara kemungkinan pasti tinggi karena banyak yang membutuhkan tiket jadi harganya maksimum. Sekarang tidak ada lagi yang menjual secara diskon,"katanya.
Selain itu Djoko menganggap semua penerbangan untuk semua tujuan telah cukup. Pemberlakuan penerbangan tambahan ini lebih banyak daripada prediksi penumpang yang kembali.
Ia juga akan memeriksa adanya keterlambatan keberangkatan pesawat udara yang menjadi tugas rumah dari maskapai udara yang bersangkutan.