Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Ada Hari-hari Tertentu Tempat Hiburan Harus Tutup Total Selama Ramadan

Ada hari-hari tertentu semua tempat hiburan malam wajib tutup tanpa pengecualian.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ada Hari-hari Tertentu Tempat Hiburan Harus Tutup Total Selama Ramadan
ilustrasi 

Tribunnews.com, Jakarta - Meski tempat hiburan malam yang berada di hotel berbintang tidak diharuskan tutup selama bulan Ramadan, tapi ada hari-hari tertentu semua tempat hiburan malam wajib tutup tanpa pengecualian.

Hari-hari tersebut, yakni satu hari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, malam Nuzulul Quran atau tanggal 17 Ramadan, satu hari sebelum Idul Fitri atau malam takbiran, hari pertama Idul Fitri, hari kedua Idul Fitri, dan satu hari setelah Idul Fitri.

"Ada tujuh hari. Pada hari-hari itu semua tempat hiburan harus tutup tanpa pengecualian. Termasuk tempat hiburan yang ada di hotel berbintang. Selain itu, boleh tapi dengan pengurangan jam operasional," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Daerah nomor 19 tahun 2004 tentang Kepariwisataan, tempat-tempat hiburan malam yang berlokasi di hotel-hotel berbintang boleh tetap buka. Alasanya, tempat tersebut merupakan bagian dari fasilitas yang melekat di hotel tersebut.

Dengan demikian, tempat-tempat hiburan malam yang berlokasi di hotel-hotel berbintang tetap diperkenankan beroperasi selama Ramadhan pada pukul 20.30-01.30 WIB. (Alsadad Rudi)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas