Polda Metro Jaya akan Menindak Orang-orang yang Nyalakan Petasan
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pekat Jaya 2015. Operasi ini sebagai sarana meningkatkan pengamanan selama Bulan Ramadan 1436 Hijriah/2015 Masehi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pekat Jaya 2015. Operasi ini sebagai sarana meningkatkan pengamanan selama Bulan Ramadan 1436 Hijriah/2015 Masehi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti mengatakan, pihaknya mengimbau kepada warga supaya tidak menyalakan petasan dan mengedarkan minuman keras (miras).
"Ada larangan penyalaan petasan. Siapa mengedarkan, kami akan melakukan penindakan hukum," tutur Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut Krishna Murti, pihaknya juga mengantisipasi titik-titik rawan tawuran yang termasuk di wilayah jajaran hukum Polda Metro Jaya. Tempat tersebut, seperti di Manggarai dan Ciputat.
Untuk mencegah terjadinya tawuran, maka kata Krishna, pihaknya melakukan razia secara rutin. Dia menilai tawuran tersebut berawal dari saling ejek antara satu pihak dengan pihak lain yang salah satunya dipengaruhi miras.
"Kami menginginkan masyarakat menjalankan ibadah puasa Ramadan supaya lebih khusyuk," ujarnya.
Operasi Pekat Jaya 2015 tersebut akan dilakukan mulai tanggal 1 Ramadan atau pada Kamis 18 Juni 2015 sampai dua minggu ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.