Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Selama Ramadan, Muslim AS Waspadai Daging Halal Tipuan

Bagi mereka yang menjual beli daging halal, bulan Ramadan adalah waktunya meningkatkan kewaspadaan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Selama Ramadan, Muslim AS Waspadai Daging Halal Tipuan
VOA /Courtesy Photo
Produk daging halal dari Crescent Foods di sebuah pasar swalayan di Amerika. 

TRIBUNNEWS.COM.NORTH BRUNSWICK, NEW JERSEY—Bagi mereka yang menjual beli daging halal, bulan Ramadan adalah waktunya meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan makanan yang dimakan umat Muslim tersebut memang halal.

Namun hal itu lebih sulit dari yang dibayangkan. Tidak hanya sulit untuk diregulasi, beberapa pengkritik juga mempertanyakan keterlibatan pemerintah dalam masalah ini yang dianggap bertentangan dengan doktrin pemisahan agama. Ini berarti, seiring meningkatnya permintaan produk halal dari umat Muslim di Amerika, masalah kebijakan daging halal seringkali tergantung pada penjual daging sendiri.

Gul Muhammad dalam laman VOA yang membuka toko daging halal di New Jersey tahun ini, mengatakan ia sendiri yang mengunjungi peternakan dan tempat penyembelihan untuk memastikan hewan-hewan itu disembelih berdasarkan standar-standar agama yang dipatuhi 1,6 miliar Muslim di seluruh dunia.

"Saya kira kita semua bertanggung jawab atas apa yang kita makan. Kita tidak bisa mengatakan bahwa orang ini menjual daging halal kepada saya jadi tergantung dia," ujar Muhammad, yang mengatakan bahwa seorang pemasok daging suatu kali menawarkan "daging 50/50" atau setengah halal setengah tidak.

"Jika Anda memberi peluang bagi seseorang untuk berbuat curang, mereka akan melakukannya. Jika saya menjual daging ini dan saya mencapnya sebagai halal, maka tanggung jawabnya ada pada saya."

Ada beragam pendapat mengenai cara penyembelihan secara benar. Sebagian Muslim menganggap unggas yang disembelih oleh mesin itu halal, sementara sebagian lain mengatakan tidak.

Pemerintah AS menginspeksi produk-produk yang dibuat dari hewan yang disembelih secara ritual, baik makanan halal ataupun makanan kosher yang didasarkan pada aturan Yahudi, namun tidak memutuskan apakah ritual itu dapat diterima oleh organisasi-organisasi agama yang mencap daging sebagai halal.

Berita Rekomendasi

"Jika seseorang menyebut sebuah produk halal, seharusnya ada pengaturannya," ujar Atiya Aftab, pengacara di kota South Brunswick anggota dewan pengawas Masyarakat Islam Central Jersey.

"Harus ada elemen pemerintah yang mengawasi pelabelan. Di pihak lain, ada tanggung jawab individual untuk melakukan semacam uji tuntas."

Semakin banyak kelompok Muslim, seperti Aftab dan Muhammad, yang tak hanya melihat tata cara penyembelihan, tapi juga bagaimana hewan diperlakukan sebelum dibunuh.

Hamzah Wald Maqbul, dari lembaga nirlaba Halal Advocates, mengatakan kerumitan aturan halal dan pemisahan agama-negara membuat pemerintah kesulitan menghukum kecurangan.

"Yang dapat mereka lakukan, seperti yang dilakukan banyak negara bagian lain, adalah memberlakukan aturan-aturan halal yang fokus pada konsep transparansi," ujarnya.

"Jika seseorang mengklaim sesuatu itu halal, konsumen berhak mengetahui apa definisi halal yang dimaksud penjual. Namun penegakan hal tersebut masih jauh."

New Jersey mengadopsi Undang-undang Perlindungan Konsumen Makanan Halal tahun 2000. UU ini mewajibkan penjual makanan halal untuk mengungkap informasi, termasuk apakah mereka menjual baik makanan halal maupun non-halal. Pemerintah negara bagian tersebut minggu lalu mengingatkan para pengusaha dan konsumen akan UU itu, yang mencakup denda sampai US$10.000 untuk pelanggaran pertama kali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas