Menteri Perdagangan Diminta Jaga Terus Stabilitas Harga
Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel terus diminta memantau dan menjaga stabilitas harga hingga Lebaran
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama ramadan harga berbagai kebutuhan pokok relatif stabil. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan dari pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel terus diminta memantau dan menjaga stabilitas harga hingga Lebaran, terutama mengawasi pergerakan para spekulan sembako.
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Fraksi Hanura) di DPR mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dan jajarannya yang sudah mampu mengendalikan harga selama ramadan.
Fraksi Hanura pun meminta pemerintah harus mengambil tindakan tegas jika ada para spekulan sembako yang berulah.
Fraksi Hanura juga mendorong Menteri Perdagangan Rahmat Gobel untuk selalu proaktif memonitori seluruh harga-harga kebutuhan pokok.
"Pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan agar tetap memonitor dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran. Jika ada indikasi akan dinaikkan, maka Mendag sudah harus mempersiapkan langkah antisipasinya," kata Ketua Fraksi Hanura di DPR, Ir Nurdin Tampubolon di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura ini mengingatkan, biasanya kestabilan harga itu mulai goyang atau bergerak seminggu jelang lebaran.
"Kita apresiasi kestabilan harga saat ini bisa dikendalikan, tetapi Mendag harus mewaspadai pergerakan harga kebutuhan bahan pokok seminggu menjelang ramadan,” ujar Nurdin yang mengaku kestabilan harga saat ini tentu tidak terlepas dari kinerja Mendag Rahmat Gobel.
Senada dengan Fraksi Hanura, pengamat ekonomi dari The Habibie Center, UmarJuoro mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, yang sampai saat ini bisa menstabilkan harga-harga, walau ada sedikit kenaikan, tetapi tidak signifikan.
“Sampai hari ini harga-harga masih terkendali. Inflasi pun baru 0,44 persen dan masih bagus. Tetapi Mendag Rahmat Gobel dan timnya harus terus memantau agar gejolak harga yang biasanya terjadi menjelang Lebaran bisa dikendalikan,” katanya.
Umar Juoro menjelaskan, persoalan stabilisasi harga ini terkait supply and demand dan distribusi. Harga naik kalau pasokan sedikit, demikian sebaliknya.
“Demikian juga untuk distribusi, kalau pasokan kurang, tidak masalah kita mengimpor, itu wajar untuk mengendalikan harga,” katanya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zamroni Salim mengatakan, kinerja Kementerian Perekonomian terutama Kementerian Perdagangan sampai saat ini sangat bagus, terutama dalam mengendalikan harga dan inflasi selama ramadan dan menjelang Lebaran.
“Hanya saja soal nilai tukar rupiah, itu yang masih gagal. Itu tugas dari Kementerian Perekonomian saat ini, terutama Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” katanya.
Zamroni mengatakan, terkait pengendalian harga, keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani tanggal 15 Juni 2015, cukup membantu mengendalikan stabilisasi harga selama ini.
“Tetapi Perpres itu harus terus dikawal, dalam arti sejauh mana implementasinya bisa membuat harga-harga stabil, tidak ada penimbunan bahan pokok dan sebagainya,” katanya.