Ramadan Para TKW di Negara Perang
Suasana berbeda menyelimuti Suriah, khususnya kota Damaskus ketika bulan suci Ramadan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana berbeda menyelimuti Suriah, khususnya kota Damaskus ketika bulan suci Ramadan. Tidak terkecuali suasana di Penampungan Sementara (shelter) TKW di KBRI Damaskus.
Dikabarkan, setiap hari di bulan Ramadan, sebanyak 70 Buruh Migran Indonesia atau TKW di shelter Damaskus terlihat sibuk menyiapkan berbagai aktivitas, seperti memasak bersama, pengajian, kelas-kelas, hingga sholat tarawih berjamaah.
"KBRI Damaskus menyediakan semua keperluan bahan masakan untuk di shelter, kami memasak bergantian sesuai jadwal piket," ungkap Nurhayati, TKW korban perdagangan manusia asal Serang, Banten yang sudah enam bulan tinggal di shelter, sebagaimana terulas dalam keterangan pers KBRI Damaskus, Senin (6/7/2015).
Selain itu, kata KBRI, Perhimpunan Pelajar Indonesia Suriah juga dilibatkan untuk mengisi kelas baca tulis Alquran, bahasa Inggris, dan Arab. Setiap hari para mahasiswa secara bergantian mengajar para BMI atau TKW dalam kelompok-kelompok kecil. Kegiatan ini diadakan bertepatan dengan liburan semester kampus, sehingga mahasiswa bisa secara penuh terlibat.
Sementara para staf KBRI setiap hari Minggu mengisi pengajian umum di shelter dengan materi fikih, hadits, tajwid, hingga persoalan seputar pernikahan. Adapun setiap malam, tanpa diminta lagi, puluhan BMI TKW sibuk menggelar dan menata karpet di lapangan bulu tangkis KBRI Damaskus untuk dijadikan tempat sholat tarawih berjamaah. Diimami oleh staf KBRI Damaskus, para TKW terlihat khusuk menjalani ibadah tarawih dilanjutkan kultum singkat.
"Alhamdulillah, meskipun Suriah sedang perang, kami merasa lebih aman tinggal di shelter. Kebutuhan tercukupi dan lebih tenang menjalani ibadah Ramadhan," kata Nuning, BMI/TKW asal Sukabumi yang bekerja selama empat tahun tanpa dibayar oleh majikannya di Suriah.
Menurut Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto, program Ramadan merupakan bagian dari pembinaan BMI atau TKW di shelter yang masih menunggu kasusnya diputuskan di pengadilan atau KBRI masih mengupayakan mediasi dengan majikan. KBRI Damaskus memiliki tiga penampungan sementara (shelter) di daerah Damaskus, Lattakia, dan Allepo, juga para contact person dan pengacara lokal di daerah-daerah dimaksud.
Sebagaimana diketahui wilayah tersebut merupakan wilayah konflik dimana sering terjadi baku tembak antara tentara pemerintah dan kelompok pemberontak. Misi utama KBRI Damaskus adalah perlindungan dan repatriasi WNI.
Sejak krisis yang melanda Suriah sejak 2011, KBRI Damaskus telah merepatriasi hampir seluruh WNI/TKW yang berada di Suriah. Sekitar 7.500 (tujuh ribu lima ratus) orang WNI/TKW telah direpatriasi dari Suriah ke Indonesia dengan rincian 1.264 orang pada tahun 2012, 4.326 orang di 2013, 1.542 orang pada 2014, dan terus bertambah hingga sekarang. Sedangkan pekan lalu (29/6/2015), KBRI Damaskus memulangkan 44 TKW dan 1 jenazah via Beirut.
"Tugas utama kami di Suriah adalah perlindungan warga (citizen service). Dengan sekuat tenaga kami akan melindungi WNI di Indonesia meskipun di tengah kondisi perang di Suriah," kata Dubes Djoko.
Dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, pemerintah telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja dan melakukan evakuasi terhadap seluruh WNI di Suriah sejak September 2011. TKW yang dikirim pascapenerapan moratorium ditetapkan sebagai korban perdagangan manusia. Namun demikian, masih tetap saja TKW 'dijual' oleh sindikat agen jahat di Tanah Air. Polanya BMI/TKW dijanjikan ditempatkan di tempat lain, tetapi malah dikirim ke Suriah atau BMI/TKW dari Negara Oman dioper ke Suriah.
"Setiap pekan sekitar sepuluh orang korban baru Tindak Pidana Perdagangan Orang masuk ke Suriah. Letak masalahnya di Tanah Air. Jika tidak distop di hulu, maka kami di hilir akan ‘cuci piring’ tidak habis-habis," kata Pelaksana Fungsi Konsuler II merangkap Penerangan Sosbud, AM. Sidqi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.