Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sedang Mudik, Menteri Jonan Bisa Dihubungi via Twitter dan IG

Kementerian Perhubungan membuat sistem monitoring social media selama jalur mudik dan jalur balik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sedang Mudik, Menteri Jonan Bisa Dihubungi via Twitter dan IG
adiatmaputra fajar pratama
Kapusdatin Bambang S Ervan menjelaskan media Sosial Kementerian Perhubungan di posko mudik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan membuat sistem monitoring sosial media selama jalur mudik dan jalur balik. Menggunakan teknologi Geo Spasial Information System, semua pemudik bisa dipantau dan melaporkan semua kejadian kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan via beberapa media sosial yakni, Twitter, Instagram, dan Flicker.

"Para netizen mengirim pesan kepada Pak Jonan. Semua saran masukan kita tampung," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan kepada tribunnews.com di posko Mudik Angkutan Lebaran, Kamis (16/7/2015).

Agar para pemudik bisa dipantau langsung dari Kementerian Perhubungan, para netizen cukup menulis "Delay" "Kecelakaan" Menhub", "Macet", "Ignasius Jonan" di akun media sosial masing-masing. Secara langsung Kementerian Perhubungan bisa terpantau lokasi dan isi media sosialnya secara langsung.

"Tinggal tulis aja di media sosial kata-kata kunci nanti terhubung sama monitor Social Media kita," ungkap Bambang.

Bambang memaparkan jika ada hal penting berlangsung di arus mudik, maka Kementerian Perhubungan akan segera menghubungkan pelapor via media sosial tersebut. Namun tidak semua laporan akan dijawab, tergantung dari urgensinya. Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi Kementerian Perhubungan lewat akun twitter @Kemenhub151.

"Kita tetap data tarik dulu nanti, disaring dulu. Kalau ada yang dijawab harus dijawab," kata Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas