MUI Luncurkan Aplikasi Peta dan Dakwah, Ini Manfaatnya
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia meluncurkan Peta dan Dakwah. AplikasiDakwah
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia meluncurkan Peta dan Aplikasi Dakwah, diperuntukkan untuk memberi data tentang umat beragama, aliran dan pahamnya.
"Peta sosial dan keagamaan masyarakat yang tercantum dalam Peta Dakwah agar dapat menjadi landasan para dai untuk menyebarkan dakwahnya lebih efektif," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis pada acara Rakornas Komisi Dakwah di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Ia memaparkan Peta Dakwah merupakan aplikasi berbasis daring sehingga memudahkan semua dai untuk mengaksesnya.
Pada saat bersamaan Komisi dakwah juga meluncurkan Aplikasi Dakwah MUI. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dari MUI.
Di dalam aplikasi ini masyarakat dapat mengetahui di antaranya keputusan fatwa, taushiyah dan konsultasi online. Masyarakat dapat interaksi dengan para dai dan para dai dapat menyampaikan kepada masyarakat luas melalui aplikasi Dakwah.
"Isi aplikasi Dakwah terdiri dari berita Islam, Fatwa MUI, hasil-hasil keputusan MUI, buku-buku hasil keputusan MUI dan buku-buku tulisan pengurus MUI. semua itu dapat diunduh melalui aplikasi Dakwah MUI. Aplikasi MUI dapat diunduh melalui google playstore," imbuh dia.
Aplikasi Komisi Dakwah MUI dapar diunduh melalui https://goo.gl/tCJDWM. Masyarakat juga mendapatkan eBook gratis soal "Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia" dan "Memahami dan Mewaspadai Faham Gafatar".
KH Cholil menambahkan aplikasi ini dapat diakses siapa pun tak terkecuali generasi muda. "Kita berharap kawula muda yang lebih lengket dengan informasi teknologi bisa menggunakan secara sehat dan minimal bisa menjangkau mayoritas masyarakat Indonesia," kata dia.