Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Tidak Pernah Bayar Utang Puasa, Apa yang Harus Dilakukan?

Seorang wanita berusia lima puluh tahun, selama hidupnya ia tidak pernah meng-qadha puasa yang ditinggalkannya karena haid

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tidak Pernah Bayar Utang Puasa, Apa yang Harus Dilakukan?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia lima puluh tahun, selama hidupnya ia tidak pernah meng-qadha puasa yang ditinggalkannya karena haidh, karena ia tidak tahu bahwa itu wajib.

Sekarang ia baru tahu bahwa meng-qadha puasa adalah wajib, maka apa yang harus ia lakukan?

Berikut jawaban yang dikutip dari islamqa.info
Alhamdulillah

Ia harus meng-qadha puasa-puasa yang ditinggalkannya itu. Lebih baik lagi, jika ia juga memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasanya.

Syaikh Ibn Baz ditanya:

Saya punya saudara perempuan yang selama beberapa tahun tidak pernah membayar puasa yang tidak dilakukannya karena haidh.

Hal itu disebabkan ketidaktahuannya terhadap hukum Islam, terlebih lagi sebagian pamannya mengatakan kepadanya bahwa puasa-puasa yang ditinggalkannya itu tidak wajib di-qadha. Apa yang harus ia lakukan?

Berita Rekomendasi

Ia menjawab:

Ia harus meminta ampunan dan bertobat kepada Allah ta’ala. Ia harus membayar semua hutang puasanya dan memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasanya sebanyak satu sha’ makanan pokok, sebagaimana yang difatwakan sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kewajibannya itu tidak gugur hanya karena ucapan orang-orang yang bodoh.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة

“Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” Muttafaq ‘alaih.

Jika Ramadhan ini datang namun ia belum meng-qadha puasa-puasanya, maka ia berdosa. Wajib baginya meng-qadha puasa-puasanya itu, melakukan tobat, dan, jika ia mampu, memberi makan satu orang miskin untuk setiap puasa yang di-qadha-nya. Jika ia tidak mampu memberi makan orang miskin, cukup baginya qadha dan tobat.

Jika ia tidak mengetahui secara persis berapa jumlah puasa yang wajib di-qadhanya, maka ia cukup meng-qadha sejumlah puasa yang diketahuinya saja. Hal ini didasarkan pada firman Allah,

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas