Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Sengaja Tak Sahur Itu Hukumnya Makruh

Rasulullah sangat menganjurkan setiap muslimin yang berpuasa untuk bersahur walau hanya dengan seteguk air putih.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sengaja Tak Sahur Itu Hukumnya Makruh
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BEDUK SAHUR - Sejumlah anak menabuh beduk keliling permukiman di Komplek Rancamanyar Regency, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (28/6) dini hari. Kegiatan ini merupakan inisiatif anak-anak setempat selama Ramadan untuk mengajak warga di permukiman tersebut bersahur. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Bersahur memang waktunya bisa sepanjang malam, namun ada waktu yang paling utama dipilih Rasulullah sebagai kebiasaan Beliau untuk bangun dan makan sahur.

“Waktu itu adalaah sekitar 30 menit menjelang azan Subuh,” ujar Ustad Riza Rahman dalam dialog seputar Ramadan bersama ibu-ibu Aisyiah Banjarmarmasin IV di Masjdi Al Jihad Banjaramsin.

Rasulullah, menurut ulama ini, tepatnya sudah mengakhiri makan dan minum sahur dengan jeda sekitar membaca 50 ayat suci Alquran sebelum azan Subuh.

Namun, yang terpenting dari segala momentum waktu ujar ulama ini, Rasulullah sangat menganjurkan setiap muslimin yang berpuasa untuk bersahur walau hanya dengan seteguk air putih.

“Sehingga ulama sepakat bagi mereka yang sengaja tidak bersahur hukumnya makruh,” jelas dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas