Jam Matahari Jadi Penentu Waktu Salat di Masjid Tegalsari Solo
Masjid Tegalsari di Jl Dokter Wahidin, Laweyan, Solo, Jateng, ini masih menggunakan jam matahari untuk menentukan waktu salat.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Masjid Tegalsari di Jl Dokter Wahidin, Laweyan, Solo, Jateng, ini masih menggunakan jam matahari untuk menentukan waktu salat.
Masjid yang dibangun pada tahun 1928 ini seluas 357 meter persegi, dengan panjang 21 meter dan lebar 17 meter.
Sejak 87 tahun, masjid ini tidak pernah direnovasi bahkan untuk jadwal salat pun masih tetap menggunakan waktu dari istiwa’ atau jam matahari.
Adapun jam matahari terletak di serambi kiri ruangan masjid.
Jam matahari ini berupa sebuah lingkaran kecil di bagian atap dan lingkaran besar berupa garis di lantai ruangan.
Lingkaran jam matahari ini hanya sebatas garis tipis dengan titik tengah yang sejajar dengan lingkaran di bagian atap ruangan.
Jika orang awam melihat lingkaran ini nyaris tidak melihat bahwa ini merupakan jam matahari karena garisnya yang sangat tipis.
Bahkan terlihat sangat simpel karena tidak ada garis-garis dan angka penunjuk.
Jika waktu menunjukkan pukul 11.15 WIB maka titik matahari jatuh dan berada di antara garis tersebut.
Namun, titik cahaya matahari tersebut tidak berlangsung lama karena sekitar pukul 12.00 WIB titik cahaya matahari tersebut sudah tidak terlihat.
Waktu jam di masjid Tegalsari ini juga berbeda, 25 menit cepat, karena masih menggunakan jam matahari.
Masjid ini juga memiliki tabel jadwal salat dari awal tahun dibangunnya masjid, dan diperkirakan merupakan jadwal yang pasti sampai hari kiamat nanti.
Lembaran jadwal tersebut berwarna kuning dan bertuliskan tulisan Arab yang menunjukkan jadwal salat lima waktu.
Saklu, takmir masjid, ini mencocokkan jam matahari lalu menunjukkan jam tersebut sesuai jadwal salat dengan jam istiwa' yang berada di samping jadwal, lalu disetting di jam kuno yang terletak di depan mimbar. (*)