Begini Aturan Berkumur Saat Bulan Puasa
Banyak aturan yang harus kita patuhi selama menjalani ibadah puasa agar puasa kita diterima Allah SWT.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Banyak aturan yang harus kita patuhi selama menjalani ibadah puasa agar puasa kita diterima Allah SWT.
Namun, masih banyak orang yang kurang paham soal apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan selama puasa.
Contohnya, sikat gigi saat menjalani puasa.
Imam Masjid Baitur Ridwan, M. Husen menjelaskan adapun bersikat gigi saat puasa itu hukumnya makruh.
"Dari mulai azah Subuh sampai azan Magrib itu hukumnya makruh untuk sikat gigi," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (6/6/2016).
Lanjutnya, dasar dari penetapan hukum tersebut diambil dari fiqih Safinatunnajah karya Syeh Nawawi Al Bantani.
Beda halnya ketika pada puasa sunnah, bersiwak atau sikat gigi pada waktu mulai azan Subuh hingga Zuhur itu hukumnya sunnah, dan hingga azan Magrib itu hukumnya makruh.
Selain perkara sikat gigi, berkumur-kumur saat berwudhu juga ada aturannya.
Berkumur yang dianjurkan adalah niatnya hanya sebatas untuk membersihkan saja, tanpa ada niat untuk menghilangkan dahaga.
"Kalau niatnya untuk menghilangkan rasa haus, itu mendekatkan pembatalan. Sama saat membersihkan hidung juga tidak harus dihisap, cukup dibersihkan saja," ungkapnya.
Lain halnya ketika saat kumur tak sengaja tertelan, itu sah-sah saja asalkan tidak ada unsur kesengajaan.
Lalu, soal aturan mandi, bila ada orang yang mandi dengan durasi cukup lama juga hukumnya makruh.
"Karena dikhawatirkan bila mandi terlalu lama akan mendekatkan kepada pembatalan, sehingga hukumnya makruh. Berendam di air pun juga makruh," ujarnya