Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bagaimana Perempuan Muslim Menikahi Pria Beda Agama?

Pak Ustaz, bagaimana dengan orang yang nikah beda agama, perempuannya muslim dan laki-lakinya non muslim atau sebaliknya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bagaimana Perempuan Muslim Menikahi Pria Beda Agama?
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Pak Ustaz, bagaimana dengan orang yang nikah beda agama, perempuannya muslim dan laki-lakinya non muslim atau sebaliknya?

Dari Farida

Jawab:
Menikahnya perempuan Muslim dengan pria lain agama, tentu saja tidak sah.

Dari Al-Quran Surat al Baqarah(2):221 sudah jelas tertulis bahwa:

"...Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman..."

Pernikahan seorang muslim perempuan sudah menjadi hal mutlak diharamkan dalam Islam, jika seorang perempuan tetap memaksakan diri untuk menikahi lelaki yang tidak segama dengannya, maka apapun yang mereka lakukan selama bersama sebagai suami istri dianggap sebagai perbuatan zina.

Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas