Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Ibu yang Ngidam Muntah, Apakah Puasanya Batal?

Jika seorang ibu ngidam dan muntah di bulan ramadan, apakah puasanya batal?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ibu yang Ngidam Muntah, Apakah Puasanya Batal?
net

TRIBUNNEWS.COM - Assalamualaikum, Ustaz saya mau tanya.

Jika seorang ibu ngidam dan muntah di bulan ramadan, apakah puasanya batal?

Terimakasih. Wassalamualaikumwr.wb.

Dari Desy Aryani

Jawab:
Muntah bagi mereka yang hamil muda, insya Allah tidak membatalkan puasa.

Namun, bila ada kekhawatiran atas perkembangan bayi dalam kandungan, maka boleh berbuka dengan syarat nanti diganti di luar Ramadhan, atau membayar fidyah.

Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas