Batalkah Puasanya Kalau Keluar Darah, Disuntik dan Tertelan Air Saat Perawatan Gigi?
Banyak yang terjadi pada mulut, seperti membilas, menyuntik anestesi dan mencabut gigi yang mengeluarkan darah. Batalkah puasa saya?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Ustaz, saya sedang menjalani perawatan gigi.
Nah, selama berpuasa ini apakah hukumnya pemeriksaan gigi?
Saya agak ragu karena banyak yang terjadi pada mulut, seperti membilas, menyuntik anestesi dan mencabut gigi yang mengeluarkan darah.
Bagaimana jika tidak sengaja tertelan air bilasan?
Apakah suntikan membatalkan puasa? Apakah darah yang keluar membatalkan puasa?
Terima kasih
Dari Iin di Depok
Jawab:
Diantara yang membatalkan puasa adalah masuknya makanan atau minuman ke dalam tubuh dengan sengaja.
Suntikan dengan demikian, insya Allah tidak membatalkan puasa. Begitu pula darah yang keluar karena tindakan medis.
Adapun air yang tertelan, mestinya tidak membatalkan puasa, kalau sungguh-sungguh tidak sengaja.
Namun, kalau yang dilakukan hanya perawatan dan BUKAN pengobatan, maka disarankan agar dilakukan di luar Ramadan. Untuk untuk menjaga timbulnya banyak keraguan atas ibadah puasa anda.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)