Apakah Salat Orang yang Tubuhnya Punya Tato Diterima Allah SWT?
Asalamualaikum saya mau tanya, apakah salat saya diterima Allah SWT, sedangkan saya ada tato di tubuh saya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Asalamualaikum saya mau tanya, apakah salat saya diterima Allah SWT, sedangkan saya ada tato di tubuh saya.
Sebenarnya saya mau menghilangkan tato di tubuh saya, tapi takut infeksi.
Tolong pencerahannya terimakasih wasalamualaikum.
Dari : Oto Iskandar
Jawab:
Kalau kita menyimak hadits kumpulan Ibnu Majah, juz 2 no 1987: Dari Ibnu Umar, dari Rasulullah SAW sesungguhnya Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya dan orang yang mentato dan orang yang diminta mentato.
Sangat jelas bahwa tato dilaknat dan oleh karenanya haram hukumnya. Semoga saja saat ini – dengan kemajuan teknologi – tato permanen juga bisa dihilangkan.
Namun, dapat juga dipertimbangkan fatwa bila tidak ada pendapat yang mengatakanAsy-Syaikh Abdul Muhsin Al-'Abbad.
Beliau mengatakan: "Tato itu haram dan bertambah keharamannya ketika seseorang menggambar sesuatu yang haram seperti hewan-hewan. Barang siapa melakukannya lalu tahu hukumnya hendaknya beristighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan jika bisa menghilangkannya tanpa menimbulkan mudarat maka semestinya itu dihilangkan".
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)