Apakah Istri yang Berzina Berhak Atas Harta Gono Gini?
Bagaimana status serta hukumnya bila istri dengan sadar berzina dengn suami orang? Masih kah punya hak harta gono gini?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana status serta hukumnya bila istri dengan sadar berzina dengn suami orang?
Saya berusaha memaafkan tindakannya itu tapi istr imalah beberapa kali meminta cerai pada saya dengan alasan tidak bahagia hidupnya.
Saya pun sudah persilakan istri ajukan gugatan cerai. Apakah istri punya hak atas harta gono gini? Dua anak kami ikut dengan saya. (istri saat ini tinggl di rumah mertua)
Mertua dalam hal ini tidak terlalu banyak membantu menyelesaikan masalah.
Terimakasih
Jawab:
Perzinahan adalah dosa besar dan sangat dibenci oleh Islam.
Oleh karena itu, bila salah seorang pasangan sah melakukan perzinahan, apalagi dilakukan dengan penuh keasadaran. Bila tidak mau bertaubat, walau bahkan suami sudah ingin memaafkan, maka menurut saya cerai adalah jalan yang lebih baik.
Perhatikan apa yang Allah firmankan dalam QS An-Nur 3 yang artinya: Lelaki yang berzina tidak boleh menikahi melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin. (QS. An-Nur: 3).
Bahwa setelah bercerai, maka tentu harus ada pembagian harta gono-gini, yakni harta yang diperoleh bersama setelah pernikahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila belum disepakati titik temu, maka Hakim di Pengadilan Agama
dapat memutuskannya, insya Allah.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)