Saya Punya Utang Rp50 Juta, Kredit Motor dan Mobil, Bagaimana Menghitung Zakatnya?
Kami menempati rumah milik sendiri 1 mobil dan 2 motor yang masih kredit dan 1 motor tua. Punya utang. Bagaimana menghitung zakat?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Assalammualaikum. saya mau tanya pak Ustaz.
Kami menempati rumah milik sendiri 1 mobil dan 2 motor yang masih kredit dan 1 motor tua.
Kami punya utang Rp 50 juta.
Penghasilan suami tinggal 1 jtan. Anak kami 4 .
bagaimana cara menghitung zakatnya.
Wassalammualaikum
Dari Emi
Jawab:
Sayang sekali informasi yang diberikan tidak lengkap.
Kalau yang ditanyakan – misalkan – zakat Profesi, diperlukan informasi berapa pendapatan kotor dan bersih.
Secara sederhana, dapat digunakan rumusan berikut:
Setidaknya ada 2 pendekatan, yakni berdasarkan Gross Income (Pendapatan Kotor) dan Net Income (Pendapatan Bersih)
Untuk yang pertama, yakni berdasarkan Gross Income, maka Kewajiban zakat = Penghasilan kotor dikalikan dengan tarif zakat, yakni 2,5%.
Untuk yang kedua, yakni berdasarkan Net Income, maka kewajiban zakat = Gross Income dikurangi kebutuhan normal bulanan dikalikan dengan tarif zakat, yakni 2,5%.
Sedikit catatan, diantara syarat wajib zakat adalah terpenuhi nishab, yakni batas kapan harta mulai dikenakan zakat. Untuk nisab ini, dapat digunakan nilai 85gram emas.
Kalau pendapatan kotor atau bersih mencapai nisab, maka zakat menjadi wajib dan sebaliknya.
Sebagai alternatif, bisa juga gunakan kalkulator zakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.