Kendaraan Pemudik Bisa Melintas di Tol Bawen-Tingkir
Batas kecepatan bagi pengendara yang melintasi jalan tol Bawen - Tingkir yakni 40 kilometer per jam dan diharapkan pengendara
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Nugroho mengatakan para pemudik yang melintasi jalan tol Bawen - Tingkir wajib mematuhi batas kecepatan.
"Batas kecepatan bagi pengendara yang melintasi jalan tol Bawen - Tingkir yakni 40 kilometer per jam dan diharapkan pengendara mematuhinya," papar Kasatlantas.
Kasatlantas juga memberikan beberapa titik rawan seperti bukit Polosiri dan rest area di kilometer 49.
"Saat pantauan jalan tol saya lihat belum ada rambu atau petunjuk rest area. Mungkin pihak TMJ bisa memberikan rambu petunjuk tempat rest area sehingga para pengendara tidak berbelok mendadak," sambungnya.
Jalur tol Bawen (Kabupaten Semarang)-Tingkir(Kota Salatiga) hampir dapat dipastikan bisa dilintasi saat arus mudik dan balik Lebaran 2017. Pemudik yang melewati jalur ini dikenai tarif Rp 7.500.
Direktur Teknik dan Operasi PT Trans Marga Jateng Ali Zainal Abidin mengatakan tarif tersebut berlaku sementara selama jalur tol Bawen-Salatiga dibuka. Namun secara fungsional belum resmi dibuka.
"Pemudik yang bergerak masuk dari Tol Banyumanik dan keluar Tol Tingkir dikenakan tarif Rp 14.500. Rinciannya membayar di Tol Banyumanik Rp 7000 dan Tol Tingkir Rp 7500," ujar Ali.
Diprediksi Gerbang Tol Salatiga yang berada di Kecamatan Tingkir Kota Salatiga akan menjadi titik pusat kemacetan baru saat arus mudik maupun balik Lebaran 2017.
Polres Salatiga akan memprioritaskan titik tersebut untuk penanganan arus lalu lintas.
Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto, katakan, dijadikannya Exit Tol Tingkir sebagai titik prioritas dikarenakan tidak ingin apa yang pernah terjadi di Exit Tol Brebes tahun lalu menimpa Kota Salatiga.
Karenanya, perlu memperoleh perhatian secara serius.
“Kami tidak mau main-main atau nggampangke untuk arus lalu lintas di sekitar Exit Tol Tingkir pada arus mudik maupun balik Lebaran tahun ini. Selagi masih ada waktu untuk mempersiapkannya, akan terus kami persiapkan secara matang. Koordinasi lintas sektoral pun semakin ditingkatkan,” kata Kapolres Salatiga.
Adapun satu diantara upaya yang dilakukan selain penerapan rekayasa lalu lintas, Kasat Lantas Polres Salatiga
AKP Tri Wahyuningsih menerangkan, pihaknya sudah mempersiapkan tim pemecah arus di sekitar Tingkir. Tim tersebut akan difungsikan secara optimal ketika terlihat ada tanda-tanda potensi kemacetan lalu lintas.
“Tim tersebut akan stay di sekitar lokasi Exit Tol Tingkir. Total ada 14 anggota dan 2 perwira di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga di tim tersebut. Belum nanti akan dibantu dari Satuan Sabhara Polres Salatiga maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga,” jelasnya.