Bayar Zakat Fitrah Ternyata Tak Hanya dengan Beras, Kurma Juga Bisa
ubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengatakan umat muslim tidak hanya bisa membayar zakat fitrah dengan uang senilai 2,5 kilogram beras.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan zakat keluarganya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar di Gedung Sate, Bandung, Selasa (13/6/2017).
Selain zakat istri dan keenam anaknya, Aher juga membayar zakat untuk anak angkat dan asisten rumah tangganya.
Aher membayar zakat senilai Rp 100 ribu per orang, total mencapai 13 orang.
"Kita tidak hanya bisa membayar zakat fitrah dengan uang senilai 2,5 kilogram beras, tapi bisa juga dengan takaran 2,5 kilogram gandum atau kurma yang harganya lebih mahal. Jadi tidak terpaku di nilai itu, makin besar makin bagus. Bisa takaran kurma tunisia atau kurma azwa yang sangat mahal," katanya.
Menurut Aher, zakat dapat mengurangi ketimpangan ekonomi dan sosial di masyarakat.
Dengan zakat, akan terjadi pemerataan kekayaan, tidak hanya terkumpul pada sekelompok orang.
Zakat pun, katanya, selain dapat membersihkan harta, dapat menambah harta orang yang memberikan zakatnya.
Baznas Jabar sendiri tahun ini menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp 750 miliar.
Tahun lalu, Baznas Jabar mengumpulkan Rp 500 miliar dan diharapkan ramadan kali ini terjadi peningkatan jumlah pengumpulan zakat.
Ketua Baznas Jabar, Arif Ramdani, mengatakan potensi zakat di Jabar berdasarkan penelitian ahli ekonomi syariah mencapai Rp 17,6 triliun, dari potensi nasional Rp 217 triliun.
Diperkirakan, para muzaki menyalurkan zakatnya kepada 15 lembaga zakat berizin di Jawa Barat atau menyalurkannya sendiri melalui masjid-masjid setempat.
"Ada sebagian muslim yang bayar zakat sendiri-sendiri, atau ada yang belum sadar bayar zakat. Sosialisasi dan edukasi kami berikan sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, bahkan sampai unit pengumpul zakat di masjid-masjid, supaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar zakat," kata Arif. (Tribun Jabar, Syarif Abdussalam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.