Bermaaf-maafan Menyambut Awal Puasa Ramadan, Apa Hukumnya?
Ada tradisi di Indonesia menyambut datangnya bulan Ramadhan yakni bermaaf-maafan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Ada tradisi di Indonesia menyambut datangnya bulan Ramadhan yakni bermaaf-maafan. Hal ini dilakukan baik secara langsung atau melalui media sosial dan lainnya.
Nah, apakah hukum bermaaf-mafan sebelum memasuki bulan Ramadhan?
Pertanyaan ini dijelaskan oleh Ustadz Ahmad Sarwat LC MA yang dikutip Rumah Fiqih Indonesia, Juni 2015 lalu seperti ini :
Sepanjang apa yang kami ketahui, sampai saat ini -wallahu a'lam- kami masih belum menemukan nash hadits yangmenyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan atau mencontohkan kita untuk saling bermaafan, khususnya pada saat menjelang masuknya bulan Ramadhan.
Entahlah barangkali ada ustadz atau ulama hadits yang menemukan dalilnya. Tentu kalau ada dan shahih serta eksplisit redaksinya, kita pun perlu untuk melakukannya.
Adapun bermaaf-maafan secara umum, tidak terkait dengn masuknya bulan Ramadhan, sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Begitu banyak dalil untuk meminta maaf dan memberi maaf. Salah satunya adalah firman Allah SWT berikut ini:
Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. Al-Baqarah: 109)
Demikian juga di dalam ayat lain disebutkan bahwa memaafkan orang lain adalah sifat orang bertaqwa. Sementara tujuan kita berpuasa adalah juga agar kita menjadi orang yang bertaqwa.
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.(QS. Ali Imran: 132-133)
Di dalam ayat lain, disebutkan bahwa memaafkan kesalahan orang lain itu mendekatkan kita kepada sifat taqwa. Dan taqwa adalah tujuan dari kita berpuasa.
Dan memberi maaf itu lebih dekat kepada takwa.(QS. Al-Baqarah: 237)
Memaafkan kesalahan orang lain adalah sebuah ibadah yang mulia. Dan sebagai muslim, Allah SWT telah mewajibkan kita untuk memberi maaf kepada orang lain. Sehingga hukum memberi maaf itu adalah wajib 'ain, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:
Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.(QS. Al-A'raf: 199)
Selain itu, memaafkan kesalahan orang lain yang telah berbuat salah itu akan diganjar oleh Allah SWT dengan ampunan atas dosa-dosa kita kepada Allah.