Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Ramadan Kebaikan Melokal

Niat Lengkap Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri hingga Keluarga dan Tata Caranya

Dipenghujung ramadan, umat muslim diwajibkan menunaikan ibadah membayar zakat fitrah.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Niat Lengkap Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri hingga Keluarga dan Tata Caranya
Istimewa
Ilustrasi Zakat 

TRIBUNNEWS.COM - Dipenghujung ramadan, umat muslim diwajibkan menunaikan ibadah membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah ini merupakan rangkaian dari ibadah ramadan, termasuk puasa.

Hukum dan Besaran Zakat Fitrah

Dilansir TribunWow.com dari globalzakat, hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu.

Besaran zakat yang dikeluarkan adalah satu sha' yang setara dengan, 2,5 kg beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya.

Atau 3,5 liter beras disesuaikan dengan konsumsi sehari-hari.

Ketentuan tersebut berdasarkan hadist sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandum kepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.

Berita Rekomendasi

Tata Cara

Zakat Fitrah dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat.

Sementara pengeluarannya sendiri adalah sebelum waktu salat idul fitri di hari-hari terakhir bulan ramadan.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas