Muhammadiyah Tetapkan Jadwal Puasa 1440 H, 1 Ramadhan Jatuh Senin 6 Mei 2019
Bulan suci Ramadhan akan segera tiba. Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa 1440 H. 1 Ramadhan akan jatuh pada Senin, 6 Mei 2019.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bulan suci Ramadhan akan segera tiba.
Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa 1440 H.
Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, 1 Ramadhan akan jatuh pada Senin, 6 Mei 2019.
Dikutip dari Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2019 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1440 Hijriah, ijtimak jelang Ramadhan 1440 terjadi pada Minggu (5/5/2019) pukul 05.48.25 WIB.
Sementara itu, tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta menunjukkan hilal sudah wujud.
Baca: Kapan Mulai Puasa 2019? Berikut Tanggal Sidang Isbat dan Lokasi Pemantauan Hilal
Baca: Bacaan Niat Qadha Puasa Ganti Puasa Menjelang Ramadhan Beserta Doa Buka Puasa dengan Artinya
Melalui maklumat tersebut, Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 syawal atau Hari Raya Idul Fitri.
Ijtimak jelang Syawal 1440 H terjadi pada hari Senin (3/6/2019) pukul 17:04:46 WIB.
Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta artinya hilal belum wujud.
1 Syawal kemudian ditetapkan jatuh pada Rabu (5/6/2019).
Berbeda dengan Muhammadiyah, Kementerian Agama akan menggelar sidang sibat atau sidang penetapan awal Ramadhan 1440 H pada Minggu (5/5/2019).
Sidang Isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 5 Mei, bertepatan 29 Sya’ban 1440 H,” kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, di Jakarta, Jumat (26/04) dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Sidang ini akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Menurut Amin, sidang ino menjadi wujud kebersamaan Kemenag dan ormas Islam serta instansi terkait dalam pengambilan keputusan bersama.