Ada Hikmah di Balik Larangan Berpuasa untuk Perempuan Haid, Ini Kajian Medis dan Panduan Ibadahnya
Puasa wajib hukumnya bagi umat muslim yang sudah baliq. Namun, bagi perempuan yang sedang haid, Islam mengaturnya tak bisa berpuasa. Ternyata ada hik
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Puasa wajib hukumnya bagi umat muslim yang sudah baliq. Namun, bagi perempuan yang sedang haid, Islam mengaturnya tak bisa berpuasa. Ternyata ada hikmah di baliknya.
Mengapa Allah SWT melarang perempuan haid untuk berpuasa.
Al hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan, “Larangan shalat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam shalat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Adapun puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi perempuan haid itu sifatnya adalah ta’abudi (hal yang bersifat ibadah semata-pen) sehingga butuh suatu nash pelarangan berbeda dengan shalat,” (Fathul Bari Syarh hadits no 304).
Jadi, larangan berpuasa bagi perempuan haid ini sifatnya ta’abudi (ibadah semata) yang wallahu a’lam akan hikmah di balik larangan tersebut.
Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan ini merupakan bentuk rahmah Allah kepada para perempuan.
Mengapa dianggap rahmat? Ini karena perempuan dalam keadaan lemah ketika haid dan melakukan puasa ketika itu tentu akan menambah kelemahan dan akhirnya akan membahayakan jiwanya.
Jangan pernah sesali apa yang sudah menjadi kodrat kita. Perempuan mengalami haid setiap bulannya, tentu juga demi kebaikannya, terutama bagi masalah kesehatannya.
Menstruasi menjadi siklus bulanan yang dialami wanita pada usia subur, hal inilah yang menyebabkan wanita pada usia tersebut lazimnya tidak bisa melakukan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Kondisi lingkungan sekitar yang sedang berpuasa umumnya mendukung wanita yang sedang menstruasi untuk tetap melakukan puasa, padahal hal ini sama sekali tidak dianjurkan, lho.
Ya, menstruasi merupakan kondisi kesehatan pada wanita yang kerap dianggap remeh, padahal sama berisikonya dengan saat masa hamil dan menyusui. Kenapa bisa begitu?
Berikut Kajian Medis yang dirangkum dari berbagai sumber
Saat menstruasi ada cukup banyak darah yang dikeluarkan oleh tubuh, hal ini tentu juga membuat berbagai zat gizi dalam tubuh, utamanya zat besi menjadi sangat rendah.
Jika biasanya bahaya yang Anda ketahui hanya seputar tubuh merasa lemas saja, maka sebaiknya Anda pertimbangkan lagi keinginan berpuasa saat melakukan menstruasi.
Mayo Clinic menyebutkan bahwa kekurangan zat besi di tubuh dalam jumlah banyak dan waktu cukup lama akan membuat beberapa kondisi seperti:
1. Tubuh merasa lemas dengan derajat keparahan tinggi
Asupan zat besi yang kurang dari makanan akan memberikan dampak awal berupa tubuh lemas, pada kondisi biasa maka hal ini bisa segera diatasi dengan mengonsumsi makanan kaya zat besi, namun jika Anda memaksa melakukan puasa, maka kondisi lemas akan sulit ditangani sehingga derajat lemas dalam tubuh akan makin tinggi.
2. Rasa sakit pada dada, detak jantung lebih cepat atau nafas menjadi pendek
Setelah tubuh merasa lemas, kondisi yang dapa terjadi selanjutnya adalah munculnya rasa sakit pada dada yang menyebabkan detak jantung lebih cepat dan nafas menjadi pendek.
Hal ini muncul akibat rendahnya asupan oksigen pada jantung yang tidak bisa dibawa oleh sel darah akibat rendahnya zat besi dalam tubuh.
Pada kondisi berkepanjangan, kondisi ini memicu terjadinya gangguan jantung.
Anemia akan memicu rendahnya oksigen dalam tubuh secara terus menerus dan hal ini dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya pembengkakan jantung hingga memicu gagal jantung.
3. Pusing
Asupan oksigen yang cukup rendah dalam tubuh juga akan memicu kondisi pusing berlebihan. Hal ini akan sangat menganggu apalagi jika aktivitas Anda tetap tinggi saat memaksa melakukan puasa saat menstruasi.
4. Kulit pucat, tangan dan kaki menjadi dingin
Asupan zat besi yang semakin rendah membuat tubuh menjadi sangat kekurangan oksigen, sehingga menyebabkan kulit menjadi pucat serta kaki dan tangan menjadi dingin.
Hal ini menunjukkan bahwa kadar zat besi dalam tubuh sangat rendah sehingga mulai menganggu peredaran darah pada bagian gerak yaitu tangan dan kaki.
5. Tubuh jadi craving makananan tak sehat
Kekurangan zat besi akibat memaksa puasa saat menstruasi ternyata akan membuat tubuh mengalami craving atau sangat ingin mengonsumsi makanan yang miskin gizi seperti es krim, makanan tinggi lemak dan garam.
Dengan melihat lima bahaya di atas, maka kini sebaiknya selama Anda mengalami menstruasi, usahakan untuk tetap memenuhi kebutuhan zat besi dari makanan tercukupi.
Anda bisa membawa atau menyiapkan bekal atau camilan tinggi zat besi seperti telur, susu atau sayuran berdaun hijau gelap dalam bentuk praktis.
Contoh menu tersebut misalnya, susu kemasan atau telur dan daun bayam yang diolah menjadi sandwich atau kebab yang mudah dibawa, sehingga Anda bisa dengan mudah mengonsumsinya, ‘kan?
Tetap Bisa Dapat Berkah Puasa, Lakukan Ini
Lantas, apakah muslimah yang sedang haid akan kehilangan kesempatan mendapatkan pahala?
Dikutip dari pernyataan ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com, Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan.
Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)
Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.
Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah.
Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah.
Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat, diantaranya;
Pertama, shalat
Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)
Kedua, puasa
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas.
Ketiga, thawaf di ka’bah
Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)
Keempat, menyentuh mushaf
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Kelima, I’tikaf
Inilah adalah pendapat mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafii, dan Hambali. Sementara madzhab Hanafi menyatakan bahwa i’tikaf wanita haid tidak sah, karena mereka mempersyaratkan orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa di siang harinya. Sementara wanita haid, tidak boleh puasa.
Pendapat yang berbeda dalam hal ini adalah madzhab Zahiriyah.
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa wanita haid tidak boleh melakukan I’tikaf. Dalilnya, firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…(QS. An-Nisa: 43).
Keenam, hubungan intim
Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).
Boleh Lakukan Hal Ini
Selain enam jenis ibadah di atas, masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Diantaranya,
Membaca Al-Quran tanpa menyentuh lembaran mushaf.
"InsyaaAllah, ini pendapat yang lebih kuat. Penjelasan selengkapnya bisa anda pelajari di: Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran," katanya.
Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya.
Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.
Berdzikir dan berdoa.
Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.
Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya.
Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.
Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.
Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.
Menyampaikan kajian.
Sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.
Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.