Puasa Ramadan Diharapkan Tingkatkan Kepedulian Sosial
Dibutuhkan tidak hanya rukun iman dan rukun Islam saja, tetapi juga rukun tetangga atau yang disebut dengan rukun sosial.
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puasa diharapkan mampu melahirkan semangat dan komitmen kepedulian sosial bagi sesama.
Dibutuhkan tidak hanya rukun iman dan rukun Islam saja, tetapi juga rukun tetangga atau yang disebut dengan rukun sosial.
Demikian sepenggal uraian hikmah puasa yang disampaikan Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam Imam Safei pada kultum ba’da Duhur di Mushalla At-Tarbiyah lantai VIII Gedung Kementerian Agama RI.
Imam Safei mengingatkan, fenomena sosial bisa dilihat kapan dan di mana, mulai dari lulusan perguruan tinggi yang bekerja belum sesuai dengan keilmuannya, munculnya anak pang, jalanan, tuna netra hingga Wanita Tuna Susila (WTS).
Kepada jemaah At-Tarbiyah, Imam mengingatkan, sebagai orang yang sehari-hari menangani layanan pendidikan, ASN Ditjen Pendiidkan Islam harus terus berfikir serius tentang apa yang bisa dilakukan untuk menangani fenomena sosial tersebut.
“Ini tidak gampang dan penuh risiko. Dibutuhkan pendekatan pendidikan tersendiri untuk mampu menjawab akar masalahnya,” kata Imam.
Menurut Imam, model dakwah yang dibutuhkan saat ini adalah kepedulian untuk membebaskan mereka. “Kita perlu berdakwah seperti tukang yang melihat bangunan yang belum selesai, yaitu kita harus mendidik mereka dari mulai mendoakan hingga mendampingi mereka,” paparnya.
“Tidak ada alasan untuk kita tidak bersyukur yang terrefleksikan dengan meningkatkan kepedulian sosial,” tandasnya.
Imam berharap, puasa yang dijalani tidak semata menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, puasa dapat mengasah kepekaan untuk peduli terhadap persoalan sesama.
Kultum Ramadan diselenggarakan Pengurus Mushola At-Tarbiyah dengan menghadirkan nara sumber dari kalangan Kementerian Agama sendiri dan para tokoh agama di masyarakat. Telah hadir sebelumnya Kamaruddin Amin Dirjen Pendidikan Islam dan M. Nur Kholis Setiawan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.