Benarkah Setelah Masuk Waktu Imsak Dilarang Makan Dan Minum Sama Sekali?
Ada yang mengatakan larangan makan dan minum sejak mulai waktu imsak, ada pula yang yang mengatakan larangan tersebut
Penulis: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Permulaan waktu dilarangnya makan dan minum saat menjalankan ibadah puasa Ramadan masih sering menjadi pertanyaan bagi kaum Muslim.
Ada yang mengatakan larangan makan dan minum sejak mulai waktu imsak, ada pula yang yang mengatakan larangan tersebut dimulai sejak adzan subuh.
Seorang penanya bernama Keanu mengajukan pertanyaan: Apakah Imsak adalah hukum wajib dalam Islam? Benarkah jika sudah masuk waktu imsak, tidak boleh lagi makan dan minum sama sekali?
Berikut jawaban dari Ust Fauzi Qosim lewat sebuah program kerjasama antara Tribunnews.com dengan Dompet Dhuafa:
Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:
وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا
“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74)
Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:
والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية.
“Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)
Waktu imsak yang sering kita lihat di jadwal-jadwal imsakiyah adalah waktu yang dibuat oleh para ulama untuk kehatian-hatian.
Dengan adanya waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.
Di waktu sepuluh menit itu ia akan segera menghentikan aktivitas sahurnya, menggosok gigi untuk membersihkan sisa-sisa makanan yang bisa jadi membatalkan puasa, dan juga mandi serta persiapan lainnya untuk melaksanakan shalat subuh.
Namun, tetap dipahami awal puasa adalah masuknya waktu fajar (shubuh).
wallahu a'lam