Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hikmah Ramadan - Jadikan Halal Sebagai Lifestyle Setiap Mukmin

Makan-minum harus halal; bekerja mencari nafkah pun harus dengan cara yang halal; hingga membangun rumah-tangga pun harus dengan cara yang halal

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Hikmah Ramadan - Jadikan Halal Sebagai Lifestyle Setiap Mukmin
tazakka.or.id
KH. Anang Rikza Masyhadi, MA, Pondok Modern Tazakka Batang 

Oleh: K.H. Anang Rikza Masyhadi, MA, Pondok Modern Tazakka, Batang, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Hal paling prinsip dalam keberagamaan seorang mukmin adalah masalah halal haram: yang boleh dan yang tidak boleh. Seorang mukmin dengan sendirinya akan menjadikan halal sebagai lifestyle-nya.

Makan-minum harus halal; bekerja mencari nafkah pun harus dengan cara yang halal; hingga membangun rumah-tangga pun harus dengan cara yang halal pula yaitu melalui pernikahan yang sah. Gaya hidup halal. Artinya, semua serba harus halal. Yang haram akan dihindarinya.

Dalam hal makanan, misalnya. Allah SWT berfirman: “Hai manusia semuanya, makanlah yang halal dan baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Qs. Al-Baqarah : 168)

“Sesungguhnya, setan itu hanya menyuruhmu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Qs. Al-Baqarah: 169)

Perhatikan baik-baik ayat di atas. Perintah dalam ayat itu ditujukan kepada seluruh manusia, bersifat universal, artinya tidak terbatas pada orang beriman saja. Yaitu perintah untuk hanya memakan yang halal dan yang baik  (halalan toyyiba).

Sebab, setan melalui langkah-langkahnya akan selalu membelokkan kita dari yang halal dan yang baik, dan selalu berusaha agar manusia terjerumus pada makanan yang haram dan yang buruk. Maka, jangan ikuti langkah-langkah setan karena ia adalah musuh yang nyata.

Berita Rekomendasi

Ada anggapan bahwa seolah perintah memakan yang halal hanya tertuju pada kaum beriman saja. Ini keliru! Sebab, ayatnya jelas menegaskan bahwa masalah halal haram berlaku universal; perintahnya kepada seluruh manusia; termasuk di dalamnya mukmin dan kafir.

Berbeda dengan perintah shalat, misalnya, atau perintah untuk berpuasa, jelas-jelas perintah itu ditujukan kepada orang beriman (Yaa ayyuha-l ladziina aamanuu).  Jadi, soal makanan halal bukan sekedar soal keimanan, tetapi lebih daripada itu soal kemaslahatan manusia itu sendiri. Pasti ada hikmah yang tersirat maupun yang tersurat mengapa Allah melarang sesuatu.

Halal dan haram adalah soal boleh dan tidak boleh. Lebih kepada aspek hukum. Sedangkan baik dan buruk adalah soal etika dan kepatutan. Maka, perintah memakan yang halal dan yang baik bisa dimaknai sebagai gabungan antara hukum dan etika.

Tidak semua yang halal itu baik. Sekedar ilustrasi kita sebutkan contoh berikut. Daging kambing adalah halal, tetapi ia tidak baik dikonsumsi oleh orang yang memiliki riwayat dan potensi penyakit hipertensi atau kolesterol tinggi. Atau seperti emping melinjo; halal tapi tidak baik dimakan oleh orang yang menderita penyakit asam urat. Atau teh manis dengan gula yang banyak, ia halal akan tetapi tidak baik diminum oleh orang yang menderita diabetes.

Oleh karenanya, dalam hal makanan dua unsur harus terpenuhi agar mendapatkan kemaslahatan untuk diri sendiri: yaitu halal dan baik  (halalan toyyiba). Catat baik-baik: ini berlaku universal!

Pada ayat berikutnya: 172, Allah lebih mempertegas lagi soal makanan ini, namun khusus ditujukan kepada kaum beriman. “Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (Qs. Al-Baqarah: 172)

Menarik dicemati: kepada kaum beriman unsur halal tidak dicantumkan lagi, tetapi hanya unsur baik saja (toyyibat). Mengapa? Bisa jadi, karena kaum beriman mestinya sudah selesai dengan unsur halal haram. Artinya, diasumsikan bahwa kaum beriman tidak mungkin akan memakan yang haram. Jadi, dalam kamus orang beriman, bahasan halal-haram sudah selesai, sudah lewat!

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas