ASDP Terapkan Diskon 10 Persen untuk Penyeberangan Merak-Bakauheni di Siang Hari
bagi kendaraan yang menyeberang pada malam hari akan dikenakan kenaikan tarif sebesar 10 persen
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tmengimbau kepada seluruh pengguna jasa ferry agar mengatur jadwal perjalanan dengan menyeberang di pagi dan siang hari agar tidak mengalami kepadatan di malam hari, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni.
Bagi pemudik kendaraan pribadi (golongan IVA) non-eksekutif yang menyeberang di siang hari selama puncak arus Lebaran 2019, akan mendapatkan diskon tarif sebesar 10 persen menjadi Rp 337.000 (per kendaraan).
Sementara itu, bagi kendaraan yang menyeberang pada malam hari akan dikenakan kenaikan tarif sebesar 10 persen menjadi Rp 411.000,- (per kendaraan).
“Kami harapkan, dengan adanya penerapan diskon tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk menyeberang di siang hari, sehingga dapat terhindar dari potensi antrian saat puncak arus mudik dan balik yang biasa terjadi pada malam hingga dini hari," kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Rabu (29/5/2019).
"Dengan menyeberang pada siang hari, pemudik tentu akan membayar tarif yang lebih murah,” tambahnya.
Ira menjelaskan, penerapan diskon tarif tiket terpadu lintas Merak-Bakauheni pada kondisi puncak arus sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Perhubungan. Hal ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di saat puncak arus mudik dan balik karena mendorong masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan di siang hari.
Adapun penerapan diferensiasi tarif yang diberikan kepada kendaraan golongan IV di Pelabuhan Merak pada tanggal 30 Mei 2019 (H-6) hingga 3 Juni 2019 (H-2), diskon tarif 10 persen berlaku pada siang hari (pukul 08.01 WIB – 19.59 WIB).
Sebaliknya, akan diterapkan kenaikan tarif sebesar 10 persen bagi pemudik yang menyeberang di malam hari (pukul 20.00 WIB – 08.00 hari berikutnya).
Sementara, di Pelabuhan Bakauheni pada tanggal 7 Juni 2019 (H+1) hingga 10 Juni 2019 (H+4), diskon tarif 10 persen berlaku pada siang hari (pukul 08.01 WIB – 19.59 WIB).
Sebaliknya, akan diterapkan kenaikan tarif sebesar 10 persen bagi pemudik yang menyeberang di malam hari (pukul 20.00 WIB – 08.00 WIB hari berikutnya).
“Dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang diatur baik, pemudik yang membawa mobil pribadi dapat menikmati perjalanan yang menyenangkan, dan tidak terjebak dalam kemacetan yang signifikan saat puncak arus mudik maupun balik,” ujar Ira.
Baca: Bea Cukai Dukung Pengembangan Kawasan Berikat di Pulau Bali
Untuk lintasan Merak-Bakauheni sendiri, diperkirakan tahun ini akan dilintasi 1,42 juta penumpang atau naik 5 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 1,35 juta, lalu diikuti 108.894 unit sepeda motor atau naik 5 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 103.709 unit, serta roda 4 yang diperkirakan mencapai 196.613 unit atau naik hingga 15 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 170.968 unit.
Sebaliknya, pemudik dari Bakauheni menuju Merak diperkirakan akan dilintasi 1,29 juta orang atau naik 5 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 1,23 juta orang, diikuti roda 2 sebanyak 92.269 unit atau naik 5 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 87.876 unit, dan roda 4 sebanyak 179.629 unit atau naik 15 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 156.199 unit.