Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya!

Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya!
WOVOW
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani? 

Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?

TRIBUNNEWS.COM - Puasa di bulan Ramadan pada hakikatnya menahan diri dari makan, minum, syahwat, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Hal itu dikarenakan bulan Ramadan sebagai bulan istimewa yang penuh ampunan dan pahala.

Jika seorang Muslim tidak dapat menahan hawa nafsunya saat berpuasa, akan ada risiko dari diterima atau tidaknya puasa yang sedang dijalani.

Selain menahan hawa nafsu, umat Muslim juga diperintahkan untuk menjaga lisannya kepada orang lain.

Namun, bagaimana jika seseorang berkata kotor atau kasar saat berpuasa?

Baca: Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya

Baca: Mengeluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah Puasanya?

Apakah puasanya batal?

Berita Rekomendasi

Dosen IAIN Surakarta, Aris Widodo, dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, mengungkapkan dua hal yang perlu dipahami tentang puasa, yakni puasa secara lahiriah dan batiniah.

Secara lahiriah, Aris mengibaratkan puasa seperti melihat buah.

Secara lahiriah, buah tampak bagus dari luar.

Namun, secara batiniah, belum tentu isi buah tersebut juga sebagus penampang luarnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ

“Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja.” (HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, ”Hasan Shahih.”)

"Banyak orang yang melakukan puasa, tidak makan, tidak minum, dan tidak bergaul. Akan tetapi, tidak ada yang bisa didapatkan dari puasanya itu, kecuali lapar dan haus," ujar Aris.

Baca: Saf Salat Tarawih Semakin Maju di Ujung Ramadan, Lakukan Hal Ini untuk Semangat Kejar Pahala

Baca: Solusi Bijak Memanfaatkan THR Ramadan

Aris menjelaskan mengapa orang yang melaksanakan puasa tetapi tidak mendapatkan pahala.

Hal ini seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tetap) mengamalkannya, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla butuh (atas perbuatannya meskipun) meninggalkan makan dan minumnya” [HR. Bukhari 4/99]

Jadi, secara batiniah, puasa seseorang yang berkata kotor dianggap sia-sia dan berkurang pahalanya.

Namun, secara lahiriah, puasa tersebut tetap sah.

Aris menegaskan kembali, orang yang berpuasa tetapi tidak menjaga mulutnya dari perkataan kotor, ibarat buah yang dari luar tampak bagus, tetapi ketika dibelah banyak ulat di dalamnya.

"Oleh karena itu, puasa bukan hanya menjaga apa yang masuk ke dalam mulut, tetapi juga menjaga apa yang keluar dari mulut," tutur Aris.

Jadi, puasa tetap sah, tetapi tidak ada manfaat yang ditemukan dalam isi puasa tersebut.

Namun, orang berpuasa tetapi berkata kotor dianggap sedikit lebih baik daripada tidak berpuasa dan berkata kotor.

Baca: Mutiara Ramadan: Sujud dan Berdiri

Baca: Tata Cara Lengkap Salat Sunah Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa

Hukum mengenai berbicara kotor saat berpuasa juga berlaku ketika dilontarkan di media sosial.

Dilansir oleh Tribunnews, Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati, mengatakan bahwa secara umum, berkata kotor atau memaki di media sosial adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak berpuasa.

Sebagaimana firman Allah subhanallahu wa ta'ala dalam QS. An-Nisa ayat 148 :

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

Artinya, "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa Allah tidak menyukai perkataan-perkataan kasar, kecuali saat sedang dizalimi orang lain.

Apalagi ketika seorang Muslim dalam keadaan berpuasa.

"Puasa itu yang terutama adalah menahan hawa nafsu. Oleh karena itu, di media sosial, baik Twitter, Facebook, Instagram, dan lain-lain kadang emosi terluap di sana," ujar Ari.

Ari menjelaskan, diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)

Artinya, ketika seseorang berpuasa tetapi berbuat kasar atau menyakiti orang lain, maka bagi Allah puasa orang tersebut sia-sia.

"Seseorang mungkin merasakan lapar, haus, tetapi bagi Allah yang terpenting adalah menjaga perkataan harus selalu dilaksanakan oleh umat Muslim, baik saat bulan puasa maupun tidak," papar Ari.

Dose IAIN Surakarta tersebut berpendapat, sesuatu yang keluar atau tertulis di media sosial akan berjangka panjang dan berdampak lebih lama daripada berucap secara langsung.

Oleh karena itu, efek berkata kasar di media sosial dianggap jauh lebih buruk.

Ari pun berharap agar umat Muslim menghindarkan diri dari berkata buruk atau memaki.

"Berilah perkataan yang baik yang memberikan amal ma'ruf nahi munkar kepada setiap manusia. Dengan berkata baik, maka puasa umat Muslim juga akan dapat diterima oleh Allah subhanallahu wa ta'ala," kata Ari.

Oleh karena itu, secara hakikat, dapat ditangkap maknanya bahwa orang yang berpuasa tetapi berkata kotor atau memaki di media sosial hanya mendapatkan lapar dan haus, tanpa pahala yang diterima.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, dikutip dari Muslim.or.id,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ:

“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)

(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Muslim.or.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas