Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya!

Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya!
WOVOW
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani? 

Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?

TRIBUNNEWS.COM - Puasa di bulan Ramadan pada hakikatnya menahan diri dari makan, minum, syahwat, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Hal itu dikarenakan bulan Ramadan sebagai bulan istimewa yang penuh ampunan dan pahala.

Jika seorang Muslim tidak dapat menahan hawa nafsunya saat berpuasa, akan ada risiko dari diterima atau tidaknya puasa yang sedang dijalani.

Selain menahan hawa nafsu, umat Muslim juga diperintahkan untuk menjaga lisannya kepada orang lain.

Namun, bagaimana jika seseorang berkata kotor atau kasar saat berpuasa?

Baca: Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya

Baca: Mengeluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah Puasanya?

Apakah puasanya batal?

Berita Rekomendasi

Dosen IAIN Surakarta, Aris Widodo, dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, mengungkapkan dua hal yang perlu dipahami tentang puasa, yakni puasa secara lahiriah dan batiniah.

Secara lahiriah, Aris mengibaratkan puasa seperti melihat buah.

Secara lahiriah, buah tampak bagus dari luar.

Namun, secara batiniah, belum tentu isi buah tersebut juga sebagus penampang luarnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ

“Berapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja.” (HR. Ibnu Majah no.1690 dan Syaikh Albani berkata, ”Hasan Shahih.”)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas