Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya!
Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Pravitri Retno W
"Banyak orang yang melakukan puasa, tidak makan, tidak minum, dan tidak bergaul. Akan tetapi, tidak ada yang bisa didapatkan dari puasanya itu, kecuali lapar dan haus," ujar Aris.
Baca: Saf Salat Tarawih Semakin Maju di Ujung Ramadan, Lakukan Hal Ini untuk Semangat Kejar Pahala
Baca: Solusi Bijak Memanfaatkan THR Ramadan
Aris menjelaskan mengapa orang yang melaksanakan puasa tetapi tidak mendapatkan pahala.
Hal ini seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tetap) mengamalkannya, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla butuh (atas perbuatannya meskipun) meninggalkan makan dan minumnya” [HR. Bukhari 4/99]
Jadi, secara batiniah, puasa seseorang yang berkata kotor dianggap sia-sia dan berkurang pahalanya.
Namun, secara lahiriah, puasa tersebut tetap sah.
Aris menegaskan kembali, orang yang berpuasa tetapi tidak menjaga mulutnya dari perkataan kotor, ibarat buah yang dari luar tampak bagus, tetapi ketika dibelah banyak ulat di dalamnya.
"Oleh karena itu, puasa bukan hanya menjaga apa yang masuk ke dalam mulut, tetapi juga menjaga apa yang keluar dari mulut," tutur Aris.
Jadi, puasa tetap sah, tetapi tidak ada manfaat yang ditemukan dalam isi puasa tersebut.
Namun, orang berpuasa tetapi berkata kotor dianggap sedikit lebih baik daripada tidak berpuasa dan berkata kotor.
Baca: Mutiara Ramadan: Sujud dan Berdiri
Baca: Tata Cara Lengkap Salat Sunah Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan
Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa
Hukum mengenai berbicara kotor saat berpuasa juga berlaku ketika dilontarkan di media sosial.
Dilansir oleh Tribunnews, Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati, mengatakan bahwa secara umum, berkata kotor atau memaki di media sosial adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak berpuasa.