Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Simak Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Selama Mudik Lebaran

Simak berikut ini jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak selama mudik lebaran, yang akan mulai diberlakukan Kamis 30 Mei 2019.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Simak Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Selama Mudik Lebaran
Warta Kota/Gopis Simatupang
Simak berikut ini jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak selama mudik lebaran, yang akan mulai diberlakukan Kamis 30 Mei 2019. 

Simak berikut ini jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak selama mudik lebaran, yang akan mulai diberlakukan Kamis 30 Mei 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Ganjil genap bagi kendaraan roda empat akan mulai diberlakukan di Pelabuhan Merak, Kamis (30/5/2019).

Untuk kenyamanan bersama, Dinas Perhubungan (Dishub) Banten mengimbau pemudik untuk menyesuaikan dengan jadwal.

Sekretaris Dishub Banten Herdi Jauhari mengatakan, ganjil genap di Pelabuhan Merak memang sifatnya hanya berupa imbauan.

Baca: Catat, Ganjil Genap di Pelabuhan Merak mulai Berlaku Kamis

Baca: Ganjil Genap Berlaku di Penyebrangan Merak - Bakauheni, Ini Jadwal yang Perlu Diketahui Pemudik

Tapi ada baiknya pemudik untuk mengetahui kapan jadwal ganjil genap diberlakukan.

"Nanti akan kami sosialisasikan lewat running text di televisi, kapan waktu tepatnya diberlakukan untuk ganjil atau genap," kata Herdi kepada Kompas.com dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2019).

Jika sudah mengetahui kapan jadwal yang sesuai dengan tanda nomor kendaraannya, kata Herdi, pemudik bisa menyesuaikan waktu keberangkatan, hingga tiba di Merak sesuai dengan jadwal.

Berita Rekomendasi

Misalnya, untuk tanggal 1 Juni, jika pemudik berangkat dari Jakarta dengan tanda nomor kendaraan ganjil, maka diusahakan untuk berangkat pagi atau siang hari, sehingga tiba di Merak pada sore hari.

Baca: Kemenhub Berlakukan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik Lebaran

Baca: Tanggal Berlaku Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak

"Karena pada malam harinya diprioritaskan untuk kendaraan genap," katanya.

Namun, jika pengendara sudah terlanjur jalan sore atau malam harinya, atau jika tidak mengetahui jadwal, maka akan tetap dipersilahkan untuk melintas, tanpa ada larangan dan sanksi.

Herdi mengatakan, tidak ada zona khusus untuk aturan ini.

Ganjil genap diberlakukan hanya untuk mengurai penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak pada malam hari.

Baca: 14,9 Juta Orang Akan Mudik dari Jakarta, Menhub Wacanakan Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah

Baca: Menhub Budi Karya Kaji Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran

"Tahun-tahun sebelumnya kan begitu, pemudik banyak yang memilih nyebrang malam hari, dengan pertimbangan bisa sampai Bakauheni pagi hari, akhirnya menumpuk di Merak hingga ke gerbang tol," katanya.

Berikut jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten, yang akan mulai diberlakukan Kamis 30 Mei 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas