Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bicara Kotor atau Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Bicara Kotor atau Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Cheatsheet
Bicara Kotor atau Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini! 

"Berilah perkataan yang baik yang memberikan amal ma'ruf nahi munkar kepada setiap manusia. Dengan berkata baik, maka puasa umat Muslim juga akan dapat diterima oleh Allah subhanallahu wa ta'ala," kata Ari.

Oleh karena itu, secara hakikat, dapat ditangkap maknanya bahwa orang yang berpuasa tetapi berkata kotor atau memaki di media sosial hanya mendapatkan lapar dan haus, tanpa pahala yang diterima.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, dikutip dari Muslim.or.id,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ:

“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)

(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Muslim.or.id)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas