Membaca Alquran Melalui Aplikasi Ponsel Bagaimanakah Hukumnya? Simak Penjelasannya di Sini!
Berikut penjelasan mengenai hukum membaca Alquran melalui aplikasi ponsel.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah
Jadi, jika pada bulan Ramadan ada target khatam beberapa kali, Baidi menganggap itu adalah hal yang baik.
"Karena kesibukan bekerja, kemudian mengambil waktu di sela-sela kesibukan, membaca Alquran melalui aplikasi ponsel hukumnya boleh," ujar Baidi.
Baidi menerangkan, kemajuan teknologi membuat mushaf Alquran tidak hanya berbentuk cetak, tetapi juga aplikasi.
Sehingga, umat Islam bisa membiasakan membangun kesadaran membaca Alquran menjadi suatu kewajiban dan kebutuhan.
Jika umat Islam tidak mencintai Alquran dan tidak mengamalkannya, maka waktunya akan sia-sia.
"Seperti firman Allah yang telah disampaikan sebelumnya, jika umat Muslim ingin baik, ia harus membangun diri dan kehidupan atas dasar Alquran," kata Baidi.
Hal itu, menurut Baidi, perlu dilakukan agar kehidupan manusia lebih tertata.
Umat Islam juga tidak boleh ragu terhadap Alquran.
Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 1-2 berfirman :
الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Artinya, "Alif laam miim. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa."
Baidi mengatakan, di dalam Alquran, tidak ada keraguan bagi orang-orang yang ingin menjadikan dirinya bertakwa dan beriman kepada Allah subhanallahu wa ta'ala.
Baidi juga menyarankan umat Muslim agar menyemarakkan membaca Alquran kapan pun dan dimana pun, kecuali di tempat-tempat yang dilarang.
Di tempat kerja, perjalanan, rumah, masjid, atau di manapun, umat Muslim diharapkan untuk menggerakkan iman mereka untuk banyak membaca Alquran, kecuali di tempat-tempat yang memang dilarang Islam.