Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Pemaparan Pakar Astronomi Tim Falakiyah Kemenag Tegaskan Tak Ada Penampakan Hilal Di Semua Daerah

Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Pemaparan Pakar Astronomi Tim Falakiyah Kemenag Tegaskan Tak Ada Penampakan Hilal Di Semua Daerah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tim PCNU Kota Surabaya melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2019 di Masjid Al Mabrur Jalan Nambangan, Bulak, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Minggu (5/5/2019). Berdasarkan hasil pantauan PBNU, Muhammadiyah, dan pemerintah lewat Kemetrian Agama satu suara dalam menetapkan 1 Ramadhan pada 6 Mei 2019. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1440H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Senin (03/06/2019) ini.

Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1440H/2019M pada Sidang Isbat Awal Syawal  1440H, di Jakarta.“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep, Senin (03/06/2019). 

Hadir dalam pemaparan jelang sidang isbat, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  Ketua MUI,  dan Ketua Komisi VIII Ali Taher. Hadir juga dalam kesempatan ini para duta besar negara sahabat, pimpinan ormas termasuk NU dan Muhammadiyah,  pakar astronomi dari LAPAN dan Planetarium Boscha, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Menurut Cecep, penetapan awal bulan hijriyah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam. “Saat ini, kita sedang melakukan proses rukyat, dan sedang menunggu hasilnya,” terang Cecep.

“Secara hisab, awal Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu. Ini informasi, konfirmasinya menunggu hasil sidang isbat, menunggu hasil laporan rukyat,” tambahnya.

Dikatakan Cecep, rukyat adalah observasi astronomis. Karena itu, lanjut Cecep, harus ada referensinya. Cecep mengatakan bahwa kalau ada referensinya diterima, sedang kalau tidak berarti tidak bisa dipakai.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas