Puasa Syawal Pahalanya Setara dengan Puasa Selama Setahun, Ini Penjelasannya
Menjalankan puasa selama 6 hari di bulan Syawal setara dengan puasa selama setahun penuh? Begini penjelasannya berdasarkan hadits!
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalankan puasa wajib selama 30 hari di bulan Ramadan, umat muslim dianjurkan melanjutkan puasa selama 6 hari di bulan Syawal.
Meski hukumnya sunnah, puasa selama 6 hari di bulan Syawal sangat dianjurkan.
Pahalanya menggiurkan lo.
Mengapa? Ini karena memiliki keutamaan setara setahun penuh.
Baca: Pertahankan Langsingnya Tubuh Saat Puasa, Trik Jitu Cegah Berat Badan Naik Lagi Ketika Lebaran
Hal itu disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi Saw.,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Bagaimana bisa puasa Syawal dinilai setara dengan puasa selama setahun penuh?
Melansir laman muslim.or.id, kesetaraan puasa Syawal dengan puasa setahun penuh tercantum dalam hadits Tsauban berikut ini:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh.
Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Baca: Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Marak, Rusak Rumah Warga di Ponorogo, Ini Tanggapan Menhub
Dalam hadits tersebut disebutkan setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.