MUI hingga PBNU Imbau Umat Muslim Ibadah Ramadan di Rumah Selama Pandemi Corona
MUI hingga PBNU mengimbau umat muslim selama bulan Ramadhan 1441 H beribadah di rumah masing-masing.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulma (PBNU) mengimbau umat muslim selama bulan Ramadhan 1441 H beribadah di rumah masing-masing.
Ibadah bulan Ramadhan dilaksanakan di rumah mengingat wabah virus corona (Covid-19) yang merebak di Indonesia.
MUI
MUI mengajak umat Islam selama bulan Ramadhan mendatang untuk beribadah di rumah masing-masing.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, seluruh umat muslim mesti mengubah kebiasaan pada Ramadhan tahun ini.
Asrorun menyebut, kondisi itu mengingat pandemi Covid-19 yang terjadi.
Ia menambahkan, dengan adanya wabah corona menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan.
Baca: MUI: Bukber Tidak Usah Dilakukan Kecuali dengan Keluarga di Rumah, Bisa Dialihkan Sedekahnya
Baca: Ramadan di Tengah Corona, MUI: Jadikan Rumah sebagai Pusat Kegiatan Ibadah di Bulan Suci
"Mari kita bersama-sama membangun kebiasaan baru dalam pelaksanaan ibadah."
"Menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang kita alami dewasa ini."
"Kita jadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah," kata Asrorun, Sabtu (18/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Asrorun memaparkan, pelaksanaan kegiatan salat tarawih dan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19.
Ia berujar, kegiatan selama Ramadhan yang biasanya dilakukan di masjid dan mushola kini dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Tidak ada hal yang dikurangi dalam pelaksanaan ibadah sesenti pun di dalam menggeser posisi dari masjid ke rumah," ujar Asrorun.
Baca: Pandemi Corona, MUI Ajak Umat Jadikan Ramadhan Momentum Muhasabah
Baca: MUI Terbitkan Arahan Ibadah Ramadan Saat Pandemi Virus Corona
Asrorun menyampaikan bahwa melaksanakan ibadah di rumah justru dapat menjadi berkah.
Menurutnya, hal itu bisa mempererat hubungan antar anggota keluarga.
Baca tanpa iklan