Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Digelar 23 April, Ini Skenario Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal Ramadan 1441 H Saat Pandemi Corona

Karena puasa Ramadan masih dalam suasana pandemi virus corona atau covid-19, skenario yang berbeda dalam pelaksanaan sidang isbat dan rukyatul hilal.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Digelar 23 April, Ini Skenario Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal Ramadan 1441 H Saat Pandemi Corona
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tim PCNU Kota Surabaya melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2019 di Masjid Al Mabrur Jalan Nambangan, Bulak, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Minggu (5/5/2019). Berdasarkan hasil pantauan PBNU, Muhammadiyah, dan pemerintah lewat Kemetrian Agama satu suara dalam menetapkan 1 Ramadhan pada 6 Mei 2019. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.

"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.

Tim PCNU Kota Surabaya melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2019 di Masjid Al Mabrur Jalan Nambangan, Bulak, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Minggu (5/5/2019). Berdasarkan hasil pantauan PBNU, Muhammadiyah, dan pemerintah lewat Kemetrian Agama satu suara dalam menetapkan 1 Ramadhan pada 6 Mei 2019. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tim PCNU Kota Surabaya melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2019 di Masjid Al Mabrur Jalan Nambangan, Bulak, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Minggu (5/5/2019). Berdasarkan hasil pantauan PBNU, Muhammadiyah, dan pemerintah lewat Kemetrian Agama satu suara dalam menetapkan 1 Ramadhan pada 6 Mei 2019. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Aturan Rukyatul Hilal

Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Kemenag memiliki aturan pelaksanaan pemantauan hilal.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.

"Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat," ujar Kamarudin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari, dengan protokol pelaksanaan Covid-19.

Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.

Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas