Digelar 23 April, Ini Skenario Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal Ramadan 1441 H Saat Pandemi Corona
Karena puasa Ramadan masih dalam suasana pandemi virus corona atau covid-19, skenario yang berbeda dalam pelaksanaan sidang isbat dan rukyatul hilal.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam hitungan hari umat muslim di tanah air akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1441 H. Sebelumnya akan ada sidang isbat dan pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan.
Tahun ini karena puasa Ramadan masih dalam suasana pandemi virus corona atau covid-19, maka ada skenario yang berbeda dalam pelaksanaan sidang isbat dan rukyatul hilal.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020.
Bagaimana aturannya? Berikut berita lengkapnya.
Skenario Sidang Isbat, Akan Digelar Teleconference
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H/2020M. Sidang akan digelar pada Kamis, (23/4/2020).
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. Pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," kata Kamaruddin melalui siaran pers, Selasa (14/4/2020).
"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama," lanjutnya.
Menurut Kamaruddin, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.
"Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas," tutur Kamaruddin.
Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password nya.
"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441 H," jelas Kamaruddin.
Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.
Aturan Rukyatul Hilal
Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi.
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Kemenag memiliki aturan pelaksanaan pemantauan hilal.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
"Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat," ujar Kamarudin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Ia mengatakan, rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari, dengan protokol pelaksanaan Covid-19.
Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.
Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.
Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.
Ini 82 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan
Kementerian Agama menetapkan 82 titik pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Ramadan 1441 Hijriah.
Pemantauan hilal akan dilaksanakan pada Kamis (23/4/2020) mendatang. 82 titik pemantauan tersebut tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
"Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung. Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan. Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan 8 lokasi," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
Kamaruddin mengungkapkan hasil pemantauan Hilal akan dibahas dalam sidang Isbat sebelum menentukan awal Ramadan pada tahun ini.
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai," sambungnya.
Berikut lokasi pelaksanaan pemantauan hilal penetapan awal Ramadan:
1. Aceh: Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron, Aceh Jaya Gunung Cring Cran, Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat, Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue, Pantai Teluk Dalam, Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang
2. Sumatera Utara: Lantai IX Kantor Gubernur Sumut dan Observatorium OIF UMSU
3. Sumatera Barat: Gedung Shelter Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing.
4. Riau: Hotel Premier Pekanbaru
5. Kepulauan Riau: Bukit Cermin
6. Jambi: Hotel Odua Weston
7. Sumatera Selatan: Hotel Aryaduta
8. Bangka Belitung: Pantai Penagan, Pantai Tanjung Pandam, dan Pantai Tanjung Kalian Muntok
9. Bengkulu: Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu
10. Lampung:bPOB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan
11. DKI Jakarta: Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 71.
12. Jawa Barat: POB Cibeas Pelabuhan Ratu, Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat, Gunung Babakan Kota Banjar, Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut, Pantai Cipatujah Kab. Tasikmalaya, Pantai Gebang Kab. Cirebon, SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang, dan Pantai Pondok Bali Kab. Subang
13. Banten: Alissa Anyer
14. Jawa Tengah: Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, Wisata Mangrove Kaliwlingi Brebes, Pantai Binangun Lasem Rembang
15. DI Yogyakarta: POB Syekh Bela Belu, Bantul Parang Tritis Yogyakarta, Bukit Brambang Patuk Gunungkidul
16. Jawa Timur: Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan, Bukit Condrodipo Gresik, Pantai Bawean Kab. Gresik, Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan, Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan Kota, Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban, Bukit Wonocolo Bojonegoro, Pantai Duta Probolinggo, Pulau Gili Kab. Probolinggo, Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo, Pantai Gebang Bangkalan, Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang, Pantai Serang Kab. Blitar, Bukit Wonotirto Blitar, Pantai Srau Pacitan, Pantai Kasap Pacitan, Pantai Nyamplong Kobong Jember, Gunung Sadeng Jember, Pantai Pacinan Situbondo, Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi, Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi, Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan, Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep, Pantai Kalisangka Kangean Sumenep, Pantai Taneros Sumenep, Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang, Lereng Gunung Pandan Madiun
17. Kalimantan Barat: Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
18. Kalimantan Tengah: Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
19. Kalimantan Timur: Menara Asma'ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
20. Kalimantan Selatan: Atas Bank Kalsel Banjarmasin
21. Kalimantan Utara: Tanjung Selor Gunung KNIP
22. Bali: Hotel Patra Jasa Pantai Kuta, Badung Bali
23. NTB: Taman Rekreasi Loang Baloq
24. NTT: Halaman Masjid Nurul Hidayah
25. Sulawesi Selatan: Pantai Sumpang Binangae Kab. Barru
26. Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare Kec. Simboro Kab. Mamuju
27. Sulawesi Tenggara: Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kab. Kolaka
28. Sulawesi Utara: Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado
29. Gorontalo: Desa Bulango Raya Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
30. Sulawesi Tengah: Gedung Hisab Rukyat Kemenag Ds. Marana Kec. Sindue Kab. Donggala
31. Maluku: Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
32. Maluku Utara: Pantai Desa Ropu Tengah Balu Jailolo Halmahera Barat, POB BMKG Afe Taduma
33. Papua: Pantai Lampu Satu Marauke
34. Papua Barat: Menara Masjid Agung Al Hidayah Fak-Fak, Alun-alun Kimana Kab. Kaimana, Tanjung Kasuari, Kota Sorong.
(Tribunnews.com/Rina Ayu/Fahdi Fahlevi/Taufik Ismail)