Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bolehkah Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Memasuki Bulan Ramadan? Ini Penjelasannya

Apakah berpuasa satu atau dua hari sebelum memasuki bulan Ramadan diperbolehkan? Berikut jawaban Ustaz Satibi Darwis.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bolehkah Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Memasuki Bulan Ramadan? Ini Penjelasannya
Freepik.com
ILUSTRASI - Bolehkah Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Memasuki Bulan Ramadan? Ini Penjelasannya 

TRIBUNNEWS.COM - Bolehkah berpuasa satu atau dua hari sebelum memasuki bulan Ramadan?

Marhaban ya Ramadan, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan 2020.

Pemerintah belum memutuskan kapan 1 Ramadhan 1441 H/2020 sebab sidang isbat akan digelar pada Kamis (23/4/2020) besok.

Namun, PP Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan atau 1 Ramadhan 1441 H akan jatuh pada Jumat, 24 April 2020.

Baca: Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa?

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 1441 H/2020 di Seluruh Indonesia, Download di Sini

Sebelum Ramadan datang, ada beberapa orang akan melaksanakan ibadah puasa selama satu atau dua hari.

Hal ini dilakukan untuk menyambut bulan puasa Ramadan.

Pertanyaannya, apakah berpuasa satu atau dua hari sebelum memasuki bulan Ramadan diperbolehkan?

Berita Rekomendasi

Berikut jawaban yang diberikan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis:

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis (TRIBUNNEWS.COM)

Sebelum menjawab pertanyaaan ini, ada satu hadis yang bisa menjadi rujukan.

Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah.” (HR. Al-Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082)


Dalam hadis ini, Nabi Muhammad menjelaskan, ketika akan memasuki bulan Ramadan, hendaknya kita mempersiapkan fisik dan mental secara spiritual.

Tujuannya agar kita benar-benar fit saat memasuki bulan Ramadan.

Kecuali, kita sudah terbiasa untuk berpuasa.

Oleh karena itu, dalam pandangan mahzab Syafi'i, orang yang tidak berpuasa sunnah lalu sengaja berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan dalam rangka menyambut bulan Ramadan, maka hukumnya haram.

Namun, bila orang itu sudah terbiasa berpuasa sunnah, maka tidak ada masalah ia berpuasa untuk besok hari.

Misal besok hari Kamis, ia terbiasa melaksanakan puasa Senin-Kamis.

Jumhurul ulama membolehkan puasa sunah sebelum Ramadan sebagaimana dikutip dari kitab Fathul Bari karangan Ibnu Hajar al-'Asqalani.

Jumhurul ulama mengatakan, boleh berpuasa sunnah setelah puasa nisfu sya'ban.

Artinya, bila kita terbiasa berpuasa sunah dan sebelum Ramadan kita membiasakan dengan kebiasaan puasa, maka hal itu tidak masalah.

Namun, bila spesial, khusus karena ingin menyambut Ramadan, baru kita berpuasa satu atau dua hari sebelum puasa Ramadan, maka perbuatan itu haram.

Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini:

Besok, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 1 Ramadhan 1441 H

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penentuan) 1 Ramadhan 1441 H pada Kamis, 23 April 2020.

Ada yang berbeda dari sidang isbat 1 Ramadhan 1441 H pada tahun ini.

Kemenag akan menggelar sidang isbat secara daring alias online melalui konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat dengan video konferensi menjadi upaya Kemenag mencegah penyebaran Covid-19.

"isbat awal Ramadan akan kami gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Dikutip dari Kemenag.go.id, tidak semua peserta sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1441 H akan hadir ke kantor Kemenag.

Hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, serta pejabat eselon I dan II Ditjen Bimas Islam yang datang.

Sementara yang lain dapat mengikuti sidang isbat melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kemenag.

"Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya," kata Kamaruddin.

"Setelah Magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul Razi melalui jumpa pers," sambungnya.

Berikut skenario sidang isbat (penentuan) 1 Ramadhan 1441 H pada Kamis (23/4/2020) dikutip dari akun Instagram resmi Kemenag:

1. Dijadwalkan pukul 17.00 WIB

Paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 H oleh Tim Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Masyarakat dapat ikut mendengarkan paparan ini lewat live streaming website dan media sosial Kemenag.

2. Dijadwalkan pukul 18.20 WIB

Sidang isbat 1 Ramadhan 1441 H akan digelar secara tertutup.

Ormas Islam dapat mengikuti sidang isbat melalui aplikasi daring.

3. Dijadwalkan pukul 19.05 WIB

Telekonferensi pers hasil sidang isbat 1 Ramadhan 1441 H atau awal Ramadan 2020.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas