Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan untuk Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Download Disini
Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis jadwal imsakiyah dan jadwal waktu berbuka puasa untuk bulan Ramadhan 1441 Hijriah / tahun 2020.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dasar Kewajiban Puasa
Hal utama di bulan ramadhan yakni ibadah puasa atau shiyam itu sendiri.
Dasar kewajiban melaksanakan puasa ini ada di surat Al Baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2):
183].
Dalam buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramdhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah terbitan 2020 dijelaskan puasa atau Shiyam merupakan menahan diri dari sesuatu menurut bahasa.
Secara istilah, Shiyam atau puasa merupakan menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Baca: Cara Mengqadha atau Membayar Hutang Puasa Ramadan, Berikut Ketentuannya
Baca: Ramadan 2020: Berikut 10 Manfaat Puasa Termasuk Picu Kekebalan Tubuh untuk Lawan Virus
Niat Puasa
Masih dari sumber yang sama, dasar keharusan dengan niat puasa ini seperti dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammada saw.
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada
niatnya …” [HR. Bukhari dan Muslim].
Selain itu terdapat di hadist dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a., diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:
"Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh AlKhamsah, lihat Ash-Shan‘aniy, II, 153].
Namun demikian, dalam hal ini ada pula ulama yang berpendapat bahwa niat tersebut tidak mesti dilafalkan dan hanya di dalam hati saja.
Dalam buku terbitan Pustaka Muslim, disebutkan bahwa sebenarnya tidak ada tuntutan untuk melafalkan niat puasa.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama".
Berikut bacaan niat puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat berpuasa besok pagi untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”
(Tribunnews.com/Tio)